APIP Harus Mampu Cegah Pungli

Selasa, 29 November 2016 18:18 WIB

APIP Harus Mampu Cegah Pungli

INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakor Wasdanas) 2016 dapat menjadi sarana untuk menyatukan persepsi dan sinkronisasi, serta sosialisasi kebijakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Dalam rakor ini, kita bahas mengenai sinergi kebijakan umum pengawasan pada 2017,” kata Deddy dalam rakor yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2016.


Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus pelaksanaan kebijakan pengawasan.


Pertama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus bisa menentukan apakah pengawasan pengaduan masyarakat mempunyai indikasi pelanggaran administrasi atau pidana. Kedua, APIP harus mampu mencegah pungutan liar dan korupsi di instansi masing-masing. Ketiga, APIP harus mampu menjadi early warning system yang berorientasi pada pencegahan.


“APIP telah menjadi kunci dalam menentukan apakah sebuah laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi pidana atau administrasi. APIP juga dituntut untuk dapat saling berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat,” kata Menteri Tjahyo.


Advertising
Advertising

Menurut Tjahyo, berbagai bentuk koordinasi yang bisa dilakukan APIP bekerja sama dengan aparat penegak hukum, di antaranya pemberian informasi, verifikasi, pengumpulan data dan keterangan, serta pemaparan hasil pemeriksaan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat.


"Dengan adanya koordinasi pengaduan masyarakat, diharapkan tidak ada lagi kegamangan bagi penyelenggara pemerintahan daerah menjalankan tugasnya dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.


APIP juga diharapkan bisa berperan penting dalam pemberantasan pungutan liar. Hal ini telah diimplementasikan dalam pembentukan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.


Selain itu, Tjahyo telah mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ/2016 tentang pengawasan pungutan liar di pemerintahan daerah pada 24 Oktober 2016. Dalam instruksi ini, seluruh pemerintah daerah diperintahkan untuk menghentikan praktek pungutan liar, melakukan sosialisasi secara masif terhadap layanan bebas pungli. "Saya tekankan prioritas kebijakan pengawasan ini bisa dijadikan acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahun 2017," kata Tjahyo.


Rakor ini dihadiri 185 orang peserta, di antaranya para wakil gubernur seluruh Indonesia, para inspektur jenderal dan inspektur utama kementerian dan lembaga, Sekretaris Unit Kerja Lingkup Kementerian Dalam Negeri, dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai beserta jajaran (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya