Santer Isu Eksodus Warga Jakarta, Bagaimana Cara Meredamnya?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 28 November 2016 18:21 WIB

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada diatas mobil komando saat melakukan long march dikawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 4 November 2016. Dalam aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rohaniwan Katolik, Benny Susetyo, mengatakan dampak rencana demonstrasi 2 Desember 2016 bisa menjalar menjadi ketakutan yang dirasakan golongan minoritas tertentu, baik dari agama maupun etnis. “Banyak mereka yang pergi ke luar negeri untuk mencari keamanan,” kata Benny Susetyo di Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Benny mengaku mendapat informasi bahwa sebagian umat non-Islam, khususnya di Jakarta, telah berencana pergi ke luar negeri. Bahkan mereka meninggalkan Tanah Air hingga perayaan Natal 2016. Ia mengatakan motif mereka pergi ke luar negeri karena khawatir akan adanya gangguan keamanan di dalam negeri.

Meski Benny belum memiliki data yang riil perihal jumlah golongan minoritas yang akan pergi ke luar negeri, ia memastikan sudah ada beberapa warga Ibu Kota yang meninggalkan Indonesia. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari media sosial dalam bentuk ungkapan kekhawatiran terhadap kondisi di Indonesia menjelang perayaan Natal 2016.

Benny mengatakan situasi di bawah saat ini sudah menjurus pada konflik etnis. Ia mencontohkan ancaman bom dan teror lainnya yang ia anggap sebagai dampak. Ia menilai golongan minoritas merasa trauma apabila konflik etnis pada masa lalu kembali terulang. “Jangan sampai masuk ke persoalan teknis karena akan runyam dan berdampak pada ekonomi,” ujarnya.

Benny telah mengimbau agar kelompok-kelompok minoritas tertentu tidak perlu bepergian ke luar negeri lantaran khawatir atas potensi gangguan keamanan di Ibu Kota. Sebab, menurut Benny, negara sudah menjamin keamanan bagi mereka. Ia pun mengimbau agar pemerintah serius menangani kecenderungan kondisi politik yang bergejolak saat ini.

Pegiat hak asasi manusia, Todung Mulya Lubis, menilai penegakan hukum adalah prioritas yang diberikan oleh undang-undang. Menurut dia, apabila masyarakat percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum, demonstrasi pada 2 Desember 2016 tak perlu terjadi. Ia justru melihat ada gelombang untuk melemahkan negara hukum dan seolah-olah ketentuan hukum positif tidak diakui lagi.

Rencana demo Aksi Bela Islam Jilid III menuntut tersangka dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, untuk ditahan. Menurut Todung, masyarakat harus menghormati hukum yang tengah berlangsung terhadap Basuki alias Ahok. “Tidak ada gunanya mendikte. Menekan dengan dalih apa pun, tidak akan tercapai keadilan itu,” tuturnya.

Todung menambahkan, apabila terjadi demonstrasi pada 2 Desember 2016 dan sampai menimbulkan kerusuhan, Indonesia dihadapkan pada kondisi kritis. Ia menilai kerja keras pendiri bangsa akan mengalami kemunduran yang luar biasa. Dampaknya bisa mengarah pada pelemahan ekonomi. “Akan mengalami kembali masa-masa sulit sebagai bangsa," ucap Todung.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

11 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya