DPR Minta Kementerian LHK Periksa Timbunan Limbah Beracun  

Reporter

Senin, 28 November 2016 16:27 WIB

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Lingkungan Hidup DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa dugaan penimbunan tanah dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di pabrik pengolah limbah B3, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. “Kami mendorong agar dibor dan diambil sampel tanahnya untuk membuktikan penimbunan limbah B3,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Mat Nasir, Senin, 28 November 2016.

Menurut Nasir, tim Komisi VII DPR bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup telah berdialog dengan warga Desa Lakardowo dan manajemen PT PRIA pada 24 November 2016. Nasir mengatakan pembuktian atas dugaan penimbunan limbah B3 tanpa izin dan prosedur yang benar oleh PT PRIA ini sangat penting. Sebab, rembesan dari limbah yang ditimbun sejak 2010 itu diduga kuat telah mencemari air tanah di sumur warga dalam satu tahun terakhir.

“Tinggal nanti saksi menunjukkan tempat yang pasti (untuk dibor) agar pas,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Warga yang pernah bekerja di PT PRIA, Heru Siswoyo alias Sarpan, mengaku tahu betul proses penimbunan B3 itu. “Saya orang yang mengamankan alat berat yang digunakan untuk menimbun limbah B3,” tuturnya.

Sarpan menjadi pekerja lepas di PT PRIA selama 3,5 tahun dari 2010 sampai 2014. Setelah itu, ia keluar karena aktivitas PT PRIA dianggap merugikan tanah kelahirannya. Menurut dia, penimbunan dilakukan malam hari.

Ia bercerita, dulu lahan yang akan dibangun pabrik PT PRIA berupa perkebunan pohon jati yang dibeli dari warga Surabaya. “Kontur tanahnya berceruk atau bergelombang, lalu diuruk dan diratakan dengan limbah B3 dan tanah,” tuturnya. Beberapa titik penimbunan sekarang di atasnya sudah dibangun pabrik PT PRIA.

Sarpan bersama masyarakat Desa Lakardowo yang masih peduli membentuk komunitas Pendowo Bangkit dan Kelompok Perempuan Peduli Lakardowo untuk memprotes pelanggaran pengelolaan limbah B3 PT PRIA. Sejak awal 2016, masyarakat didampingi Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mendesak Kementerian mengebor untuk membuktikan adanya penimbunan limbah B3 di area pabrik PT PRIA. “Sejak dulu kami minta itu. Tapi Kementerian dan pihak terkait terkesan menghindar.”

Menurut Prigi, sebelumnya, tim Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyelidiki dugaan pencemaran. Sampel air di sumur pantau PT PRIA dan sumur warga telah diambil, tapi tidak sampai mengambil sampel tanah. Kandungan sampel tanah akan membuktikan apakah mengandung limbah B3 atau tidak. “Berdasarkan kesaksian warga, kami percaya ada penimbunan limbah B3 yang telah mencemari air tanah warga.”

Bos PT PRIA, Tulus Widodo, membantah ada penimbunan limbah B3 di dalam tanah yang kini sudah berdiri pabrik. “Tidak ada penimbunan limbah.”

Tulus mengakui ada perataan tanah. Namun tanah itu diuruk menggunakan tanah dari Desa Sidorejo. Bahkan, menurut dia, warga juga diberi kesempatan mengawasi jika ada pelanggaran. “Satu kali sepekan perwakilan warga kami beri kesempatan untuk melihat.”

ISHOMUDDIN


Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya