Gara-gara Cuitan Karyawan, Bos Adhi Karya Minta Maaf kepada Gus Mus

Reporter

Jumat, 25 November 2016 10:34 WIB

KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh Nahdlatul Ulama, Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, atas cuitan salah satu karyawannya di media sosial Twitter.

"Saya mewakili komunikasi dengan Gus Mus dan Gus Yaqut untuk karyawan kami yang tidak sopan," kata Fadjroel kepada Tempo, Jumat, 25 November 2016.

Fadjroel berujar, permohonan maaf juga disampaikan kepada Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Coumas atau Gus Yaqut dan warga Nahdliyin. "Saya mohon maaf kepada mereka berdua dan warga Nahdliyin atas sikap (karyawan) yang tidak sopan."

Gus Mus sendiri telah membalas permintaan maaf Fadjroel dengan mengatakan tidak ada yang perlu dimaafkan. Gus Mus juga menuturkan kesalahan si karyawan mungkin hanya karena menggunakan “bahasa khusus” di tempat umum. Menurut Gus Mus, ucapan itu dimaklumi lantaran usia orang yang mencelanya itu masih muda.

Karyawan PT Adhi Karya yang dimaksud adalah Pandu Wijaya. Melalui akun Twitter @panduwijaya_, Pandu membuat cuitan untuk merespons salah satu kultwit Gus Mus mengenai rencana aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember 2016.

Gus Mus saat itu menuliskan, dia tidak berharap salat Jumat di jalan raya terjadi. "Kalau benar, wah, dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada BID'AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," cuitnya.

Pandu pun membalas cuitan Gus Mus dengan mengatakan, "@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!"

FRISKI RIANA




Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITS Gagas Aspal Ramah Lingkungan, Hasil Modifikasi Lumpur Panas dan Serat Kelapa Sawit

3 Maret 2024

Mahasiswa ITS Gagas Aspal Ramah Lingkungan, Hasil Modifikasi Lumpur Panas dan Serat Kelapa Sawit

Tim mahasiswa dari ITS menggagas pemakaian limbah lumpur Lapindo dan serat kepala sawit untuk membuat aspal ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Apresiasi Pemerintah Filipina Kasih Proyek Rel Kereta ke Indonesia

11 Januari 2024

Jokowi Apresiasi Pemerintah Filipina Kasih Proyek Rel Kereta ke Indonesia

Jokowi berharap kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya