Pengamat: Soal Isu Makar, Kapolri Terburu-buru  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 25 November 2016 09:03 WIB

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono menilai Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian terburu-buru menyebut rencana demonstrasi besar-besaran terindikasi makar.

"Statemen Pak Kapolri yang menyebut adanya indikasi makar saya kira ini hal yang sangat terburu-buru," katanya dalam diskusi hukum di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Agus mengatakan seyogianya Kapolri harus membedakan antara orang yang ingin berdemonstrasi secara damai dan pihak yang terindikasi makar. "Dan hal itu harus berdasarkan data atau informasi yang valid. Hal itu sesuai pendapat Menteri Pertahanan, Pak Ryamizard Riyacudu," ujar Agus.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada agenda terselubung dalam unjuk rasa yang akan digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI pada 25 November. Menurut Tito, ada beberapa kelompok yang ingin masuk dan "menguasai" DPR.

"Perbuatan yang bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum. Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, jelas masuk makar," kata Tito di markasnya, Senin, 21 November.

Tito menjelaskan, sudah ada sejumlah pertemuan antartokoh dari beberapa kelompok masyarakat untuk menggerakkan massa dan menggulingkan pemerintah Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, kata Tito, massa juga diminta membawa bambu runcing untuk melawan petugas.

Berbeda dengan Tito, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak menerima informasi terkait dengan upaya makar dalam rencana unjuk rasa pada 25 November atau 2 Desember mendatang, baik dari intelijen Kementerian Pertahanan maupun pihak terkait lain.

"Yang makar siapa? Saya tak dengar itu. Intelijen juga (tak laporkan)," ujar Ryamizard di gedung Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 November 2016.

Menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut, Indonesia adalah negara hukum yang tak akan membiarkan upaya makar atau perbuatan menggulingkan pemerintah yang sah. "Tak ada sejarah kita makar begitu. Kalau terjadi, Menhan siap berhadapan dengan masalah itu, (menghadapi) siapa pun," tuturnya.

REZKI A. | DEWI SUCI RAHAYU | YOHANNES PASKALIS


Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

57 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya