Patkor Kastima Jaga Kawasan Selat Malaka

Kamis, 24 November 2016 13:00 WIB

Cara efektif melakukan pengawasan, yaitu dengan patroli bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia.

INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan arus lalu lintas kapal di wilayah Selat Malaka yang menyebabkan peningkatan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan dan undang-undang lain.


“Pelaksanaan operasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya menjaga keberadaan dan peran institusi negara dalam menciptakan keamanan jalur lalu lintas kapal internasional, di mana selat Malaka merupakan salah satu jalur terpadat sehingga isu keamanan menjadi perhatian seluruh negara di dunia,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kamis, 24 November 2016.


Menurutnya, salah satu cara yang dinilai efektif dalam melakukan pengawasan adalah patroli secara terkoordinasi dengan institusi kepabeanan negara lain, yaitu Jabatan Kastam Diraja Malaysia yang dikenal dengan sebutan operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima).


Wilayah operasi Patkor Kastima meliputi sepanjang Selat Malaka mulai Perairan Batam hingga Perairan Kuala Langsa, baik teritorial Indonesia maupun Malaysia. Operasi yang digelar pada tahun ini merupakan Operasi Patroli Laut Bea Cukai tahunan yang ke-22 dan diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu Operasi Patkor Kastima 22A/2016 pada 7-21 September 2016 dan Operasi Patkor Kastima 22B/2016 pada 8-22 November 2016.


Pada periode pertama, Bea Cukai berhasil melakukan 12 kali penindakan, yaitu 8 kapal penyelundupan Bawang Merah dengan total barang bukti ± 147 ton bawang merah, 1 kapal membawa 51 orang TKI (human trafficking), serta 3 kapal membawa barang campuran tanpa dilengkapi dokumen PPFTZ-01. Adapun nilai total barang bukti ditaksir Rp 1.393.333.500 dengan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 479.538.812.


Sementara di periode kedua Bea Cukai menindak 20 pelanggaran yang beragam, yaitu penegahan 8 kapal karena memuat barang tanpa dilengkapi dokumen PPFTZ-01, penegahan 11 kapal yang memuat dokumen tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan, serta 1 kapal membawa 42 orang tenaga kerja Indonesia. Dari segi komoditas, Bea Cukai menegah barang campuran, peralatan elektronik, bahan bangunan, kayu bakau dan kayu nireh, besi, bawang, serta manusia.


Saat ini, pelanggaran-pelanggaran yang berhasil ditindak pada dua periode patroli tersebut sudah dalam proses penelitian lebih lanjut. Nilai total barang bukti ditaksir Rp 2.096.260.000 dengan penyelamatan potensi kerugian negara Rp 622.019.750.


Adapun hasil penindakan Operasi Patkor Kastima 22/2016 merupakan upaya Bea Cukai dalam bersinergi untuk menjaga wilayah Selat Malaka. Selain itu, hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya