Jaksa Antar Surat Dakwaan Dahlan ke RS, Pengacara Protes

Reporter

Rabu, 23 November 2016 22:20 WIB

Pendukung Dahlan Iskan dalam sidang praperadilan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 November 2016. Istimewa

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan Riri Purbasari Dewi memprotes jaksa yang datang Selasa malam, 22 November 2016 ke rumah sakit untuk bertemu Dahlan. Jaksa itu datang menyerahkan surat.
"Ini tindakan sewenang-wenang, " kata Dewi kepada Tempo, Rabu, 23 November 2016.

Dewi menuturkan, semalam seseorang yang mengaku jaksa bernama Ahmad tiba-tiba datang ke rumah sakit. Jaksa yang tak berseragam itu ingin menyampaikan surat langsung ke Dahlan. "Orang itu langsung menemui suster tapi suster melarangnya bertemu Dahlan," katanya.

Alasannya, Dahlan baru saja diberi obat dan tidak bisa diganggu dengan alasan apa pun. Tapi, meski dilarang jaksa itu tetap ingin bertemu Dahlan untuk meminta tanda tangan dan menyampaikan dakwaan. Meski sudah diberi penjelasan secara gamblang, jaksa tersebut terus memaksa agar bisa bertemu Dahlan. Tujuannya meminta tanda tangan Dahlan dan menyampaikan surat dakwaan. "Suster kemudian menghubungi kami," ucapnya.



Baca juga:
Dahlan Iskan Dikabarkan Koma, Pengacara: Tidak Kritis
Dahlan Iskan Dirawat di Rumah Sakit

Melalui sambungan telepon, Dewi melanjutkan, pengacara menjelaskan Dahlan tak bisa ditemui. Selain itu, pihak kejaksaan diminta menyerahkan surat melalui pengacara Dahlan. "Kalau ada surat silahkan ke kantor kami di Jalan Arjuno," ujarnya.

Adapun saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Didik Farkhan menyampaikan permintaan maaf atas kedatangan staf kejaksaan yang dianggap mengganggu Dahlan yang sedang beristirahat. Didik menjelaskan, orang yang datang ke rumah sakit itu bukan jaksa tapi pegawai tata usaha pidana khusus Kejaksaan Negeri Surabaya."Staf itu kami suruh mengantar surat dakwaan," ujarnya.

Surat dakwaan itu, Didik menjelaskan, memang harus disampaikan kepada pengacara terdakwa, terdakwa, atau keluarga terdakwa. Jika tidak disampaikan, ujarnya, justru bisa dipermasalahkan. "Kalau dakwaan itu tak diberikan bisa jadi bahan eksepsi," ucapnya.



Baca juga:
Sidang Perdana Dahlan Iskan Digelar 29 November
KPK-KY Pantau Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Didik melanjutkan, sebetulnya tanda tangan Dahlan diperlukan sebagai bukti bahwa staf kejaksaan telah datang ke rumah sakit. Tapi karena keluarga Dahlan tak mau menerima, staf itu kembali ke kantor. "Jadi kami tak memaksa kalau memang tidak mau menerima," katanya.

EDWIN FAJERIAL

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

30 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

35 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

38 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

40 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

51 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya