Putusan PTUN, Pemerintah Diminta Akui PPP Kubu Djan Faridz  

Reporter

Rabu, 23 November 2016 16:24 WIB

Ketum PPP Djan Faridz saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, 7 Oktober 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan telah menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang status kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Muhammad Romahurmuziy.

Yasonna mengatakan putusan itu akan langsung dia tindak lanjuti. "Saya baru terima tadi dan akan dipelajari. Dilihat saja nanti seperti apa," ucap Yasonna saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 23 November 2016.

Meski belum mempelajari seluruh putusan PTUN, Yasonna mengaku sudah mengetahui sebagian isi amar putusannya. Salah satunya soal putusan agar Menteri Hukum mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz.

Baca: Kalah di PTUN, Romahurmuziy PPP: Masih Banyak Jalan

Sebagaimana telah diberitakan, PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz kemarin. Djan meminta surat keputusan Menteri Hukum soal pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy dibatalkan. Dengan putusan terbaru ini, Menteri Hukum diminta mencabut SK tersebut.

SK yang dimaksud adalah SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tertanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021.

ISTMAN M.P.




Berita terkait

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

51 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

5 Agustus 2023

Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

Rizieq Shihab mencabut gugatannya terhadap Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat soal larangan umrah. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya

Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

17 Juli 2023

Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) di Istana Negara, hari ini Senin 17 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

17 Juli 2023

Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

Jokowi juga melantik satu menteri dan lima wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

2 Juli 2023

Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

Pemberhentian sejumlah pengurus pramuka oleh Komjen Pol Budi Waseso berujung tuntutan ke PTUN. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.

Baca Selengkapnya

Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

14 Juni 2023

Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat KLHK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Ini duduk perkaranya.

Baca Selengkapnya