Pengacara Dimas Kanjeng Persoalkan Surat, lalu Hakim...

Reporter

Editor

Rabu, 23 November 2016 14:20 WIB

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Tim kuasa hukum Taat Pribadi kembali mempertanyakan keaslian pencabutan surat kuasa sejumlah rekan mereka yang disodorkan kuasa hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur selaku termohon dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 23 November 2016.

Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Taat, Ibnu Setyo, tak lama setelah majelis hakim membuka persidangan dengan agenda pembuktian. Mendapatkan protes dari pemohon, hakim tunggal Sigit Sutriono meminta kedua pihak bersamanya datang ke Polda Jawa Timur menemui Taat untuk membuktikan kebenaran surat itu.

"Mari, sekarang kita ke Polda untuk menanyakan langsung kepada Pak Taat. Tapi nanti saya sendiri yang berbicara dengan pemohon," ucapnya. Sebelum mencapai kesepakatan, Ibnu beberapa kali menyampaikan keberatan atas keputusan hakim. Dia meminta waktu menunggu anggota tim kuasa hukum yang tidak hadir agar bisa ikut ke Polda. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.

Hingga berita ini ditulis, hakim dan kedua pihak masih berada di Polda Jawa Timur. Sidang akan kembali dilanjutkan setelah mereka pulang dari sana. Sebelumnya pada sidang Selasa kemarin, tim kuasa hukum Taat juga mempertanyakan keabsahan surat pencabutan tersebut. Hakim sempat mengusir salah satu anggota tim kuasa hukum Taat.

Selain pengusiran, sidang kemarin diwarnai aksi walk out tim kuasa hukum pemohon. Aksi walk out itu terjadi setelah permintaan skorsing sidang oleh pemohon tak dipenuhi hakim. Meski begitu, hakim tetap melanjutkan sidang sampai termohon selesai membacakan jawaban atas gugatan yang diajukan pemohon.

Tim kuasa hukum Taat mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan lima hal, yakni penangkapan, penahanan, penggeladahan, penyitaan, serta penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Tim kuasa hukum Taat menilai adanya pelanggaran prosedur dan hak asasi manusia dalam lima hal tersebut.

Polda Jawa Timur menangkap Taat terkait dengan kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, pada 22 September 2016. Dua orang itu dibunuh atas sepengetahuan dan perintah Taat karena dinilai akan membongkar kedok penggandaan uang yang dilakukan Taat. Penangkapan itu melibatkan seribu lebih personel kepolisian.

NUR HADI


Baca:
Ahmad Dhani Bermasalah, Anaknya Dilarang Konser
Aksi Bela Islam Dinilai Tak Jelas, Busyro: Buat Apa Diikuti
Dihadang Saat Blusukan Kampanye, Djarot Sebut Ini




Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya