Rombongan DPR Kunjungi Yogyakarta Bahas Sengketa Tanah  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 23 November 2016 06:57 WIB

Seorang warga berdebat dengan petugas Badan Petanahan Nasional (BPN) yang akan mengukur lahan pembangunan bandara di Pedukuhan Kalirejo, Desa Glagah, Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, 16 Desember 2015. Proses pengukuran serta pematokan tanah oleh petugas Badan Petanahan Nasional sempat dihadang warga yang tergabung dalam kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT). TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pelaksanaan keistimewaan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tidak boleh menyalahi undang-undang lainnya. Dalam kunjungannya ke Yogyakarta kemarin, ia bersama tim pemantau mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Yogyakarta.

“Kami ingin mendalami sejumlah persoalan yang berkembang di Yogya terkait dengan pelaksanaan undang-undang tersebut, terutama soal agraria,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 22 November 2016.

Dalam kunjungannya, rombongan anggota tim pemantau lainnya yang hadir adalah Hanafi Rais, Sirmadji, Andika Pandu Puragabaya, Nasir Djamil, Rufinus Hotmaulana, Muslim Ayub, Rahmat Nasution Hamka, dan Jamaludin Jaffar. Mereka mengunjungi Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bantul.

Fadli mengatakan tim menyoroti sejumlah kasus sengketa agraria, misalnya kasus penambangan pasir besi, lahan bandara, serta sejumlah kasus penggusuran. Semua kasus itu berkaitan dengan klaim tanah Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG).

Menurut Fadli, DPR menangkap ada kegelisahan di sejumlah masyarakat Yogya akibat berubahnya politik hukum pertanahan sesudah berlakunya Undang-Undang Keistimewaan. Ia menilai persoalan ini harus segera diselesaikan. Fadli mengatakan, dari pengaduan-pengaduan yang masuk, muncul kesan bahwa Undang-Undang Keistimewaan telah ditafsirkan seolah bersifat lex specialis terhadap Undang-Undang Pokok Agraria. Namun, kata dia, seharusnya tidak. Sebab, Undang-Undang Keistimewaan hanya bersifat lex specialis terhadap Undang-Undang Pemerintah Daerah.

DPR menilai sejumlah persoalan yang muncul setelah berlakunya Undang-Undang Keistimewaan berasal dari dua hal. Pertama, pemerintah pusat belum melengkapi undang-undang tersebut dengan berbagai peraturan pelaksana, sehingga menimbulkan interpretasi beragam. Kedua, peraturan tersebut masih butuh sinkronisasi dengan peraturan lain, terutama Undang-Undang Pokok Agraria.

Menurut Fadli, sinkronisasi harus terjadi di level undang-undang. Artinya, harus digodok bersama lagi oleh pemerintah pusat dan DPR berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Sebab, jika sinkronisasi aturannya dilakukan di level perda, Undang-Undang Keistimewaan berpotensi akan menjadi lex specialis dari berbagai undang-undang. Ia menegaskan, keistimewaan dan otonomi khusus dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan bagi rakyat.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

15 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

13 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

21 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

22 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

28 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

32 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

32 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

52 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya