Aa Gatot Serang Balik Gadis Padepokan, Mau Ungkap Bukti Ini

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 22 November 2016 20:17 WIB

Gatot Brajamusti. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus multikriminal, Gatot Brajamusti, melaporkan perempuan berinisial CPT atau CT atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, CT mengaku korban pemerkosaan dalam kasus pencabulan yang menjerat Gatot. "Hari ini, Aa Gatot memberi keterangan sebagai saksi atas pelaporan itu," kata kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 November 2016.

Rifai menjelaskan, CPT dilaporkan karena dianggap menuduh Gatot memperkosa. Kesaksian CPT di depan kepolisian juga dianggap bohong. "Dia memberikan keterangan palsu saat bersaksi beberapa waktu lalu," ucap Rifai. Saat diperiksa polisi, CPT mengaku diperkosa Gatot. Tapi hal itu dibantah Rifai. Dia mengaku memiliki bukti kuat bahwa keterangan CPT itu bohong.

Simak Pula
Di Istana, Romahurmuziy Dapat Info Intelijen Soal Demo 212
Timnas Indonesia Lawan Filipina, Ini Prediksi Ketua PSSI


Salah satu bukti adalah nikah sirih yang dilakukan Gatot dan CPT, yang juga mantan anggota Padepokan Brajamusti. Nikah sirih ini, ujar Rifai, sebelumnya pernah diakui CPT. Selain itu, Rifai mengindikasi adanya pihak lain yang mencoba bersekongkol untuk menjerat Gatot. Menurut Rifai, kasus yang membelit kliennya adalah bentuk permufakatan jahat.

Kubu Gatot berencana mengungkap nama-nama orang yang melakukan permufakatan jahat bersama CPT. Sebab, hal ini juga melanggar undang-undang. "Ada bukti kuat tak terbantahkan bahwa mereka nikah sirih, kenapa sekarang ada tuduhan Gatot melakukan pelecehan seksual," ujar Rifai.

Baca Pula
Ngeri, Puluhan Mobil Tabrakan, Belasan Korban Tewas
Ridwan Kamil Unggah Foto Remaja Merokok, Deddy Mizwar Heran

Selasa ini, Gatot bakal memberi kesaksian terkait dengan hubungannya dengan CPT. Menurut Rifai, berdasarkan wawancara beberapa hari sebelumnya, hubungan yang terjalin antara Gatot dan CT atas dasar suka sama suka. "Tidak ada unsur pelecehan seksual, apalagi pemerkosaan," tutur Rifai.

Itu sebabnya, Rifai pun mempertanyakan dasar hukum penyidik kepolisian dalam penetapan tersangka terhadap Gatot. "Di mana letak perkosaannya? Di mana letak pelecehan seksualnya? Ini kan tidak masuk akal," kata Rifai.

AVIT HIDAYAT

Simak Juga
Aksi Bela Islam Dinilai Tak Jelas, Busyro: Buat Apa Diikuti
Kapolda Bali: Aksi Bela Islam Rawan Penyusupan

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya