Hakim Bebaskan 26 Aktivis Buruh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 November 2016 18:03 WIB

Para buruh menyayikan mars buruh setelah mendapatkan vonis tidak bersalah atas dakwaan jaksa dalam kasus demo 30 Oktober 2015 lalu di PN Jakarta Pusat, 22 November 2016. Tempo/REZA SYAHPUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan 26 aktivis yang menjadi terdakwa dalam kasus perlawanan terhadap aparat, Selasa 22 November 2016. Sebanyak 26 aktivis itu terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, satu mahasiswa, dan 23 aktivis buruh.

Putusan pertama dibacakan untuk dua pengacara yaitu Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti Andre Dominika. Dan satu mahasiswa Universitas Mulawarman atas nama Hasyim Ilyas. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan.

Majelis hakim juga membebaskan 23 aktivis buruh dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menyatakan 26 terdakwa terbukti bersalah telah melanggar Peraturan Kapolri jo pasal 216 dan 218 KUHP. Mereka dituntut 1 bulan kurungan dan masa percobaan 2 bulan.

Kasus ini berawal dari aksi unjuk rasa yang digelar pada 23 Oktober 2015. Para aktivis itu dituding tidak mengindahkan perintah Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo untuk menghentikan unjuk rasa karena waktu telah habis.

Berdasarkan pasal 7 ayat (1)a Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2002 tentang tatacara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum dijelaskan bahwa unjuk rasa dilaksanakan pada pukul 06.00-18.00.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut imbauan Hendro dihiraukan oleh pengunjuk rasa sehingga polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dengan mobil watercanon. Polisi juga menembakkan gas air mata ke demonstran. Saat itulah 26 aktivis itu ditangkap.

Tigor Gemdita mewakili teman-temannya mengucapkan terima kasih atas hasil putusan sidang hari ini."Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas putusan ini dan dukungan semua," kata Tigor seusai sidang.

REZA SYAHPUTRA|JH

Berita terkait

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.

Baca Selengkapnya

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca Selengkapnya

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.

Baca Selengkapnya

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni

Baca Selengkapnya

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

15 April 2017

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.

Baca Selengkapnya