Aksi Demo 2 Desember, Anggota DPR: Polri Jangan Berlebihan  

Reporter

Selasa, 22 November 2016 15:49 WIB

Suasana terkini demo 4 November di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat, 4 November 2016. Massa kembali meneruskan aksi mereka setelah salat berjamaah. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Iskan Qolba menilai Kepolisian Republik Indonesia berlebihan menyikapi rencana unjuk rasa pada 2 Desember mendatang. Salah satunya dengan mengeluarkan larangan salat di Jalan Thamrin-Sudirman sebelum demo

"Polri jangan terlalu takut seolah-olah ada revolusi," kata Iskan di sela-sela kunjungan Panitia Kerja Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Senin, 22 November 2016.

Menurut Iskan, polisi tak perlu khawatir dengan isu adanya makar. Dia menilai isu tersebut sudah tidak relevan dengan situasi reformasi sekarang ini.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menanggapi rencana organisasi kemasyarakatan Islam melakukan aksi lanjutan pada 2 Desember 2016. Menurut Iskan, aksi tersebut dilakukan dengan rangkaian salat Jumat berjemaah sekaligus menuntut penuntasan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Mereka datang dalam aksi dengan kesadaran sendiri untuk saling mengingatkan," ujarnya.

Iskan memprediksi massa yang akan hadir pada aksi tersebut tidak akan sebanyak pada demo 4 November lalu. Alasannya, status hukum Ahok sudah jelas telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Mereka yang mengerti hukum akan menyerahkan kasus Ahok kepada kepolisian," tuturnya.

Kemarin, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan aksi 25 November atau 2 Desember 2016 berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintah atau makar. Ia mengaku mendapat informasi intelijen bahwa ada penyusup di balik rencana demo itu

Bahkan, kata Tito, ada informasi intelijen perihal pendudukan gedung pemerintahan dalam demo besar itu, salah satunya gedung DPR. Berdasarkan undang-undang, hal itu dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.

Info tersebut memicu pihak kepolisian mengeluarkan Maklumat 2 Desember. Isinya terdiri atas empat poin, yaitu penindakan tegas apabila kegiatan melanggar hukum, larangan membawa senjata selama demo, larangan melakukan kegiatan anarkistis dan mengganggu lalu lintas, serta larangan melakukan makar.

ABDUL RAHMAN




Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

14 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

21 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

7 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya