Bawa Sabu di Gagang Sapu ke Penjara, 2 Remaja Ditangkap  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 22 November 2016 01:25 WIB

Barang bukti berupa 100 kilogram sabu yang berhasil diamankan oleh BNN saat penggerebekan di pergudangan Teluk Naga, Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu

TEMPO.CO, Madiun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas II-A Madiun, Jawa Timur, menangkap dua remaja yang diduga akan menyelundupkan sabu seberat 11 gram ke dalam penjara, Senin, 21 November 2016.

Mereka diketahui sebagai pasangan kekasih. Seorang perempuannya berinisial D, 16 tahun, warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sedangkan yang laki-laki berinisial AS, 18 tahun, warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kepala LP Pemuda Kelas II-A Madiun Yuli Hartono mengatakan pasangan kekasih itu tiba di halaman penjara dengan berboncengan sepeda motor. Pihak laki-laki menunggu di areal parkir sedangkan yang perempuan berlagak membesuk salah seorang narapidana berinisial A.

"Sesuai aturan setiap pembesuk yang mau masuk digeledah oleh petugas. Saat itu diketahui ada benda seperti sabu dibawa pelaku," kata Yuli.

Menurut dia, bubuk kristal yang menyerupai sabu itu disimpan di lima gagang sapu dan alat pel yang dibawa pelaku. Benda itulah yang memicu kecurigaan petugas lantaran peralatan kebersihan telah tersedia di dalam LP. "Setelah digeledah benda seperti sabu diketahui dimasukkan ke gagang sapu dan pel yang dilubangi," ujar Yuli.

Petugas akhirnya mengamankan D dan S. Yuli kemudian menghubungi Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Sukono. "Penangannya kami serahkan ke polisi," ucap Yuli.

Sukono menyatakan akan mendalami kasus tersebut. Kedua pelaku digelandang ke markas Polres untuk dimintai keterangan. Barang bukti bubuk kristal yang menyerupai sabu ikut diamankan.

"Kami sidik kasus ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya," kata dia sembari menyatakan sabu yang dikirim tersebut merupakan pesanan salah seorang narapidana kasus narkoba.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya