KAHMI Jawa Timur Dukung Pengawalan Kasus Hukum Ahok

Reporter

Senin, 21 November 2016 21:48 WIB

Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, Mahfud MD dan Anies Baswedan dalam Pelantikan Majelis Nasional KAHMI periode 2012-2017 di Jakarta, Selasa (5/2). Acara pelantikan sendiri mengambil tema Memenangkan Masa Depan Indonesia dengan Mahfud MD sebagai ketua Presidium. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur mendukung langkah seluruh elemen umat Islam melakukan pengawalan terhadap penegakan hukum atas dugaan kasus penistaan agama calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Koordinator Presidium MW KAHMI Jatim Akmal Boedianto, di Surabaya, Senin, 21 November 2016, mengatakan, mengapresiasi langkah dan keputusan yang ditempuh oleh Kepolisian Republik Indonesia yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Kami juga meminta Polri untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum secara profesional, yang memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law) dengan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Akmal dalam siaran persnya.

Menurut dia, Majelis Wilayah KAHMI Jawa Timur mendukung langkah-langkah seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk terus melakukan pengawalan terhadap proses penegakan hukum atas Ahok dengan mengedepankan cara-cara yang damai, tidak anarkis, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ideologi Pancasila dan norma-norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, lanjut dia, KAHMI Jawa Timur mendorong dan telah membentuk 'Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI untuk Bela Islam' di tingkat Majelis Daerah (Kota/Kabupaten) yang berkoordinasi dengan seluruh elemen umat Islam dalam rangka mengawal proses penyelesaian hukum atas dugaan kasus penistaan agama Ahok.

KAHMI Jatim bersama seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia bertekad untuk terus memperjuangkan penegakan kedaulatan politik, ekonomi dan hukum dan perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia yang makmur dan berkeadilan, sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam hal ini, kata dia, KAHMI Jawa Timur menuntut Pemerintah untuk benar-benar dan sungguh-sungguh melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang berpihak dan berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia secara adil dan merata, tidak hanya menguntungkan kepentingan segelintir orang atau kelompok kecil masyarakat.

"KAHMI Jawa Timur mengecam keras individu-individu atau kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai alumni HMI secara tidak legal, tidak sah dan tidak bertanggungjawab, untuk kepentingan politik tertentu yang berakibat pada pemecah-belahan kesatuan dan persatuan keluarga besar KAHMI dan HMI," ujarnya.

Untuk itu, KAHMI Jawa Timur mengintruksikan kepada seluruh Majelis Daerah KAHMI se-Jawa Timur untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah, aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh kekuatan umat Islam di daerah/wilayah masing-masing demi terciptanya keadaan yang stabil, damai dan aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat pada umumnya dan khususnya di kalangan umat beragama yang majemuk.

ANTARA

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

4 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

10 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya