Kejaksaan Periksa Bupati Bangkalan sebagai Saksi Korupsi  

Reporter

Senin, 21 November 2016 21:33 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bangkalan - Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dan Wakilnya, Mondir Rofi'I, serta Sekretaris Daerah Eddy Moeljono diperiksa penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Senin, 21 November 2016. Mereka diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2014 di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan tersangka Bagus Hariyanto dan Ermi Ningsih.

"Mereka kami periksa sebagai saksi karena mereka atasan para tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Riono Budi Santoso. Bagus adalah mantan Kepala Bagian Umum, dan jabatan terakhirnya Kepala Bagian Administrasi. Ermi, bawahan Bagus, menjabat Kepala Subbagian Keuangan di Bagian Umum.

Menurut Riono, ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing saksi. Hasilnya, belum ada indikasi atau petunjuk bahwa ketiganya terlibat. Jaksa perlu memeriksa ketiganya untuk melengkapi berkas perkara Bagus dan Ermi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Berkas Bagus sudah lengkap, tapi Ermi belum. “Perlu memeriksa beberapa saksi dari kalangan pejabat," ujarnya.

Pemeriksaan Makmun, Mondir, dan Eddy tidak bersamaan. Mondir dan Edy datang lebih dulu dibanding Makmun. Mereka diperiksa masing-masing selama dua jam.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Bangkalan 2014. BPK menemukan potensi kerugian negara Rp 20 miliar. Dari jumlah ini, dugaan penyelewengan anggaran terbesar ditemukan pada pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Rp3,2 miliar dari total anggaran Rp5,8 miliar.

Modus yang dilakukan Bagus dan Ermi adalah memalsukan stempel dan nota pembelian dari rekanan atau pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa. Setelah dikonfirmasi ke perusahaan, ternyata tidak pernah ada pembelian barang sebagaimana tercantum dalam nota.

Mondir berharap kasus yang menimpa Bagus dan Ermi menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar bekerja sesuai tugas. Kasus ini merupakan peringatan agar tidak melanggar aturan. "Inovasi penting, tapi tetap harus pada track," kata dia tanpa merinci inovasi dimaksud.

Bupati Makmun Ibnu Fuad meminta para pejabat berkonsultasi lebih hulu dengan lembaga hukum, seperti Kejaksaan, BPK dan BPKP, bila ada yang tidak dimengerti dalam menggunakan anggaran. "Jangan sampai kasus serupa terulang," kata dia.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

25 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya