Setara Institut: Kasus Ahok Tersangka Jadi Preseden Buruk

Reporter

Rabu, 16 November 2016 16:34 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi menilai penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka menjadi preseden buruk bagi promosi pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Sebab, penegakan hukum atas dugaan penodaan agama tidak sepenuhnya dijalankan dengan mematuhi prinsip due process of law.

"Penggunaan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 (1) UU 11/2008 tentang ITE, di tengah kontestasi politik Pilkada DKI menegaskan bahwa Basuki terjebak pada praktik politisasi identitas yang didesain oleh kelompok2 tertentu," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 16 November 2016.

Kendati demikian, Hendardi tetap mengapresiasi keputusan yang dibuat Polri. Pasalnya, menurut dia, keputusan Polri adalah produk institusi yang patut dihormati. Apalagi dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Hendardi menambahkan, putusan Polri ini juga menunjukkan bahwa Jokowi yang selama ini dituduh melindungi Ahok dan mengintervensi Polri, sama sekali tidak terbukti. "Dengan putusan ini, diharapkan demonstrasi anarkis yang rentan mengundang keterlibatan pihak2 yang tidak bertanggung jawab, bisa dihentikan," katanya.

Meski putusan ini tidak kontributif pada pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan, menurut Hendardi, putusan Polri ini akan tetp berkontribusi pada penguatan stabilitas politik dan keamanan Republik Indonesia. Karena secara pararel, putusan ini akan mencegah hadirnya kekuatan-kekuatan lain dengan agenda berbeda dari kelompok ulama yang memanfaatkan kemarahan publik atas Ahok jika tidak ditetapkan menjadi tersangka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah gelar perkara diselenggarakan, kemarin. Terkait dengan keputusan itu, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan bahwa perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Selain itu, Ahok juga dicegah untuk ke luar negeri mulai dari hari ini.

"Hari ini juga akan diterbitkan surat perintah penyidikan dilanjutkan dengan mulai melakukan penyidikan dan segera membawa berkas ke Jaksa Penuntut Umum," katanya. Ahok tidak ditahan selama proses penyidikan, namun Ahok dicegah untuk berpergian keluar negeri.

INGE KLARA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

21 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya