Dirut Bulog Beri Jatah Gula Karena Jabatan Irman Gusman

Reporter

Selasa, 15 November 2016 23:05 WIB

Irman Gusman didampingi pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keterangan setelah sidang dugaan suap impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 8 November 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengakui kedudukan Irman Gusman sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan berasal dari Padang, membuat dia memprioritaskan permintaan jatah pendistribusian gula impor untuk wilayah Sumatera Barat kepadanya.

"Ya karena beliau seorang terhormat dan punya konstituen di daerah saya harus segera lakukan itu,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, 15 November 2016, .

Djarot dicecar tentang kronologis pendistribusian gula di Sumatera Barat 2016 oleh majelis hakim. Ia dihadirkan dalam sidang suap pemberian jatah gula impor Sumatera Barat sebagai saksi untuk terdakwa sepasang suami istri Memi dan Xaveriandy Sutanto.

Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya. Selain kedua pasangan suami istri ini, Irman Gusman pun ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp 100 juta.

Djarot menjelaskan jatah distribusi gula yang diberikan kepada CV SB berawal dari telepon Irman Gusman pada Juni 2016. Dalam percakapan itu, Irman meminta agar Djarot membantu suplai gula di Sumatera Barat. "Kalau bisa Pak Djarot bantu untuk menyuplai ke sana, bagus sekali Pak Djarot," kata Irman dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Irman merekomendasikan Memi, pemilik CV Semesta Berjaya. Irman meyakinkan Djarot bahwa perusahaan bahan pokok milik Memi dapat diandalkan. "Dia bisa jadi tangan kanan kita. Kalo semuanya bisa dia ikutin secara aturannya kan," ucap Irman kepada Djarot.

Dalam percakapan itu Djarot lebih sering menjawab dengan "iya", "nggih", atau "siap". Saat ditanya jaksa apa maksud "tangan kanan" yang disebut Irman, Djarot mengaku tidak tahu.

Setelah dihubungi Irman, Djarot lantas berinisiatif menelepon Memi pada hari yang sama. Dalam rekaman percakapan antara Memi dan Djarot yang diputar jaksa, Djarot terdengar menawarkan bantuan kepada Memi. Djarot juga berjanji akan mengkoordinasikan pemberian jatah gula kepada Memi dengan Kepala Divisi Regional Bulog Sumatera Barat Benhur Ngkaime.

Kepada Benhur, Djarot mengatakan ada titipan dari Irman Gusman untuk memberi jatah gula kepada Memi. Memi saat itu meminta jatah 3.000 ton. Djarot pun menegaskan agar Benhur membantu Memi menyediakan 3.000 ton gula. Memi pun akhirnya mendapat jatah gula dari Bulog. Namun, yang dikirim kepada Memi baru 1.000 ton.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

55 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya