Kalteng Minta Temuan 7 Ribu Kayu di Sungai Barito Diusut

Reporter

Senin, 14 November 2016 23:00 WIB

Ilustrasi - Kayu gelondongan. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Pangkaraya-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta aparat yang berwenang menuntaskan kasus temuan 7.000 potong kayu diduga ilegal di daerah aliran sungai Barito, tepatnya di Desa Teluk Mati, Kabupaten Barito Utara.

Penuntasan kasus perlu secepatnya dilakukan untuk mengetahui berapa kerugian negara. Selain itu juga untuk mengetahui siapa dalang di balik dugaan pembalakan liar itu. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sipet Hermanto di Palangkaraya, Senin, 14 November 20016. "Kami minta segera diturunkan tim untuk mengecek kayu tangkapan itu," ujarnya.

Menurut Sipet yang harus diketahui dulu adalah jenis kayunya. Tim petugas penting diturunkan karena sulit melakukan pengamanan terhadap kayu tersebut. "Karena barang itu posisinya di sungai, dikhawatirkan hilang," tuturnya.

Staf Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah I Palangkaraya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sudadi menuturkan kronologi penemuan ribuan kayu yang diduga ilegal tersebut.

Menurutnya, temuan ribuan potong kayu itu terjadi saat digelarnya operasi bersama yang dilakukan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum bersama Balai Pemanfaatan Hutan Provinsi Wilayah X Palangkaraya, Dinas Kehutanan Kabupaten Barito Utara dan Komando Distrik Militer Muara Teweh.

Kayu-kayu itu ditemukan pada Rabu, 9 November 2016, di Teluk Mati, daerah aliran sungai Barito. Adapun jenis kayu yang telah diketahui antara lain jabon dengan garis tengah antara 20-25 sentimeter dan panjang 4 meter. "Saat ditangkap, kayu milik perorangan itu memang ada dokumennya dengan tujuan akhir pengiriman yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan,"ujarnya.

Sudadi belum bisa memastikan apakah ribuan potong kayu itu ilegal atau tidak serta berapa jumlah kubikasi dan kerugian negara yang ditimbulkan. "Keabsahan apakah kayu itu ilegal atau tidak kita tunggu hasil dari BPHP. Setelah ada hasilnya baru kita kembali turun ke lapangan," ucapnya.

Selama 2016 terjadi sejumlah pembalakan liar di Kalimantan Tengah. Kayu-kayu tebangan itu dialirkan melaui Sungai Barito. Contohnya pada 28 Febuari 2016 Polda Kalimantan Selatan menyita 4.000 potong kayu log. Dari jumlah tersebut sekitar 366 batang merupakan kayu meranti yang disinyalir berasal dari Kalimantan Tengah.

Pada 11 April 2016 Komando Resor Militer 102 Panju Panjung, Palngkaraya menemukan 4.500 batang kayu log di Sungai Lahai, Kabupaten Barito Utara dengan tujuan akhir Banjarmasin.

Terakhir pada 9 November 2016 kembali ditemukan 7.000 potong kayu di Desa Teluk Mati daerah aliran sungai Barito Utara dengan tujuan akhir juga Banjarmasin.

KARANA W.W

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

39 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.

Baca Selengkapnya

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya