Naik Haji dan Umroh Kedua Kali Akan Dikenakan Biaya Tambahan

Reporter

Senin, 14 November 2016 17:30 WIB

Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 18 September 2016. Sebanyak 445 jamaah haji haji kloter pertama asal Sumenep, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan mengenakan charge atau biaya tambahan bagi jemaah haji dan umrah. Biaya tambahan ini berlaku bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji maupun umrah untuk kedua kalinya.

"Ini diputuskan melalui sidang kabinet pemerintah Arab Saudi pada Agustus lalu," kata Abdul Djamil kepada Tempo saat dihubungi, Senin 14 November 2016. Biaya charge yang dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut sebesar 2.000 Riyal atau setara Rp 7,1 juta dengan kurs Rp 3.561 per Riyal.

Abdul Djamil menjelaskan, biaya tambahan ini tidak akan berlaku bagi masyarakat yang baru satu kali menunaikan ibadah haji maupun umroh. Ia mencontohkan, kalau ada orang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji satu kali, lalu akan melaksanakan umrah, maka tidak dikenakan charge. "Begitu pun sebaliknya. Karena kan masing-masing baru sekali dilakukan," katanya.

Dia mengatakan Imigrasi memiliki semua data tentang haji dan umrah asal Indonesia. Sehingga jemaah yang akan menjalankan ibadah haji dan umrah sebanyak dua kali akan terdeteksi oleh Imigrasi. "Terekam sama mereka datanya," kata Djamil.

Djamil menyatakan segala hal yang menyangkut masuknya orang ke dalam wilayah Arab Saudi merupakan otoritas dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

19 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

6 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

8 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

10 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya