Kelabui Petugas, Wanita Pembawa Narkoba Ditangkap
Rabu, 9 November 2016 18:32 WIB
INFO NASIONAL - Bea Cukai Kuala Namu lagi-lagi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Kali ini, pihaknya berhasil menangkap seorang penumpang pesawat tujuan Penang-Kuala Namu berinisial M yang terbukti membawa beberapa jenis narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu Zaky Firmansyah mengungkapkan, pada pukul 22.30 WIB, Senin, 31 Oktober 2016, Customs Narcotics Team Kuala Namu bekerja sama dengan petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara telah melakukan penindakan penyelundupan narkoba.
"Penggagalan upaya penyelundupan narkoba kali ini berawal dari hasil analisis dan pemindaian X-Ray terhadap seorang penumpang wanita berinisial M. Selain wawancara, petugas memeriksa seluruh badan dan barang bawaan wanita itu menggunakan anjing pelacak (K-9),” kata Zaky Firmansyah saat konferensi pers, Selasa, 8 November 2016.
Zaky menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 197 butir tablet warna oranye, 390 butir tablet warna kuning-merah jambu di dalam tas, dan 15 gram serbuk kristal putih pada pembalut yang sedang dikenakan tersangka. "Dia (tersangka) mengatakan sedang mengalami menstruasi," ujarnya.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, dia mengaku hanya berpura-pura, meneteskan cairan menyerupai darah untuk mengelabui petugas dan menghindari unit anjing pelacak.
Barang bukti yang ditemukan kemudian diperiksa menggunakan narcotest dan dibawa untuk diteliti di BPIB Medan. Hasilnya menunjukkan barang-barang tersebut merupakan narkoba jenis happy five, ekstasi, dan sabu.
Atas kasus ini, petugas Bea Cukai Kuala Namu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka M merupakan suruhan orang berinisial B dan A yang berada di Malaysia. “Setibanya di Indonesia, tersangka berencana menyerahkan narkoba tersebut kepada seorang wanita berinisial DL. Saat ini, DL sedang dalam pengejaran petugas,” kata Zaky.
Menurut Zaky, kini, tersangka M dan barang bukti hasil penindakan telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kuala Namu ke Kepolisian Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Dengan penggagalan ini, ke depan diharapkan dapat terjalin sinergi antar-instansi, khususnya di Sumatera Utara demi menyelamatkan generasi bangsa Indonesia," tuturnya. (*)