Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 74 adegan yang menggambarkan perencanaan pembunuhan sampai eksekusi pembunuhan pada salah satu korban, Abdul Gani. TEMPO/ISHOMUDDIN
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menitipkan tujuh mahaguru Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta. Mereka dititipkan untuk memudahkan penyidik memeriksa kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang melibatkan Taat Pribadi.
"Hari ini kami kirim ke LPSK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar R. Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Jawa Timur, Selasa, 8 November 2016. Tujuh orang yang dititipkan itu adalah Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno, dan Karmawi alias Abah Awi.
Sebelum dititipkan, tujuh orang ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka diduga diberdayakan Taat untuk meyakinkan ribuan pengikut agar mau menyetorkan uang mahar ratusan juta rupiah kepadanya. "Mereka biasanya dipanggil Abah."
Menurut Argo, ketujuh orang itu direkrut Vijei, warga Indonesia keturunan India, yang pekan lalu ditangkap dan dijadikan tersangka untuk kasus penipuan Taat. Vijei diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Taat. "Oleh Vijei, uang itu didistribusikan kepada mereka dengan besaran puluhan juta rupiah agar mau jadi mahaguru."
Para mahaguru itu direkrut Vijei dari Jakarta dan sekitarnya. Mata pencarian mereka bermacam-macam. Dari pengemis hingga kuli bangunan. Tapi ada juga yang penganggur. Mereka ditugasi memimpin istigasah. Ada juga yang ditugasi ceramah di hadapan calon pengikut Taat. "Status mereka masih saksi."
Penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan sejak akhir September 2016. Taat juga menjadi tersangka pembunuhan dua muridnya. Taat diduga menjadi dalang pembunuhan kedua bekas pengikutnya itu karena dia khawatir muridnya tersebut membongkar kedoknya.
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa
12 Desember 2023
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa
Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.