Yusril Masuk Tim Penasihat Hukum Sekjen HMI yang Ditangkap

Reporter

Selasa, 8 November 2016 14:44 WIB

Sejumlah mahasiswa dari kelompok HMI terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan segera membentuk tim penasihat hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya yang ditangkap polisi tadi malam. "Sedang kami bentuk tim penasihat hukumnya," kata Ketua Bidang Pembina Aparatur PB HMI Hari Azwar saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 November 2016.

Tim hukum akan dirapatkan pada hari ini pukul 15.00. "Insya Allah Bang Yusril Ihza Mahendra akan masuk jadi anggota tim hukum kami."

Senin kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan lima aktivis HMI sebagai tersangka dalam demonstrasi pada Jumat, 4 November lalu, yang berujung kerusuhan. Aksi itu menuntut Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Para tersangka itu adalah II, AH, RR, RM, dan MRB. Mereka ditangkap tadi malam di lima lokasi berbeda. Penangkapan ini merujuk pada penyelidikan digital forensik yang dimiliki kepolisian. Dari data gambar dan video, kepolisian merekonstruksi ulang kejadian dan menentukan tersangka potensial.

PB HMI mengkritik tindakan polisi menangkap dan menahan aktivisnya. Menurut Hari, penggerebekan yang dilakukan polisi untuk menahan koleganya pada malam hari tidak etis, seperti cara Orde Baru. "Ini seperti gaya Orba (Orde Baru) untuk membungkam kritisnya aktivis."

Rofiqi dari Departemen Hubungan Internasional PB HMI mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, polisi hanya menunjukkan surat penangkapan. Tapi polisi tidak mengatakan alasan penangkapan. Mereka menduga Ami ditangkap karena demonstrasi 4 November. “Tapi tadi malam polisi hanya bilang cari Sekjen," katanya.

Menurut Rofiqi, saat unjuk rasa, Ami berada di sebelahnya. Dan Ami tidak melakukan tindakan anarkistis. "Kriminalisasi ini upaya menyelamatkan Kapolda dari sikapnya yang main tuduh."

Rofiqi mengatakan penggerebekan di malam hari mengingatkan pada aksi-aksi PKI di era Orde Lama. Karena itu, pihaknya juga menyayangkan hal semacam itu dilakukan aparat hukum. "Sekjen kami bukan koruptor, bukan pula musuh negara. Tapi perlakuan dari aparat hukum sangatlah tidak manusiawi."

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

12 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

16 hari lalu

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

19 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

32 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

32 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

33 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

33 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

34 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

34 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

34 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya