Bicara dengan WNI di Sydney, Jokowi Singgung Demo 4 November

Reporter

Minggu, 6 November 2016 19:15 WIB

Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat malam, 4 November 2016, terkait demo 4 November yang berakhir ricuh. ISTMAN M.P.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang berupaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Caranya, kata dia, ialah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dan meneruskan kebijakan deregulasi. Pernyataan itu dia sampaikan saat menggelar video conference dengan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia, Ahad, 6 November 2016.

"Saat ini kami terus mengejar pembangunan. Masalah besar yang kita hadapi berkaitan dengan ketimpangan," ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor.

Menurut Presiden, ketika infrastruktur terbangun dengan optimal, Indonesia diharapkan bisa bersaing dengan negara-negara lain. Karena itu, agar pembangunan terus berjalan, Presiden Jokowi ingin kondisi keamanan di Indonesia terus terjaga dan damai.

Presiden menegaskan bahwa kondisi Tanah Air saat ini berjalan aman dan baik. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ucapnya.

Jumat, 4 November, terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menistakan agama Islam. Demonstrasi yang berjalan tertib dan damai sepanjang hari ternodai oleh ulah sekelompok orang yang berbuat kericuhan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Massa sempat merusak minimarket dan menjarah barang-barang. Bentrokan dengan aparat pun tak bisa dihindari.

Jokowi mengatakan konstitusi memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdemonstrasi. Ia meminta kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dilakukan dengan tertib dan damai.

Namun, bila sudah berubah menjadi anarkistis, kata Presiden, aparat diminta bertindak tegas. "Kalau sudah masuk pelanggaran hukum, rusuh, saya pastikan aparat kepolisian melakukan penegakan hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, meski situasi sudah berjalan kondusif, masih diperlukan konsolidasi politik. Sepanjang hari kemarin, Presiden telah mengundang tokoh-tokoh politik dan agama untuk memberikan masukan dan mendinginkan suasana. "Hal-hal seperti itu akan kami lakukan dalam minggu ini," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan akan berkunjung ke Australia pada 6-8 November 2016. Presiden Joko Widodo memutuskan menunda kunjungan kenegaraan ke Australia. Langkah itu diambil setelah melihat perkembangan situasi setelah demonstrasi pada 4 November 2016.

“Perkembangan saat ini memerlukan keberadaan Presiden Jokowi di Indonesia," kata pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri, Sabtu, 5 November 2016.

Presiden juga telah menugasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membahas penjadwalan ulang kunjungannya ke Australia dalam waktu dekat. Presiden Jokowi juga telah menghubungi Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull guna menyampaikan penundaan tersebut.

ADITYA BUDIMAN




Baca juga:
Komikus Gundala Putera Petir Tutup Usia
Polri Buka Gelar Perkara Kasus Ahok, Pengamat Hukum: Bahaya
Blusukan Djarot Batal karena Ada Penolakan dan Mobilisasi


Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya