6 SKPD Kabupaten Sumenep Dilebur

Reporter

Jumat, 4 November 2016 12:31 WIB

Logo kabupaten Sumenep, Jawa Timur. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep menyetujui draf Peraturan Daerah tentang Perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Bila disahkan menjadi Perda, maka 32 SKPD di Sumenep akan menyusut menjadi 26 SKPD.

SKPD yang akan dirampingkan antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika digabung dengan Dinas Perhubungan. Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak disatukan dengan Dinas Sosial. Dinas Kehutanan dan Perkebunan dihapus.

Ketua Panitia Khusus Struktur Organisasi Perangkat Daerah DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan SKPD perlu dirampingkan untuk meningkat belanja kerakyatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Perampingan dinilai akan menekan belanja pegawai. Sepanjang tahun 2016, belanja publik hanya 34 persen atau sekitar Rp 500 miliar dari APBD Sumenep Rp 2,6 triliun. "Selebihnya habis untuk belanja pegawai," kata dia, Jumat 4 November 2016.

Menurut Darul, belanja publik yang minim mengakibatkan ruang fiskal terbatas. Kondisi itu diklaim menyulitkan bupati untuk merealisasikan berbagai program. "Bupati tidak leluasa menyusun anggaran," kata politikus PDI Perjuangan itu. Darul berharap perampingan SKPD akan meningkatkan belanja publik hingga 45 persen per tahun.

Tapi, Darul mengakui banyak yang meremehkan rencana perampingan itu. Apalagi, perampingan akan menyebabkan sejumlah orang kehilangan jabatannya. Darul menyebut rencana perampingan akan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengatur peralihan jabatan.

Adapun sejumlah pos jabatan di SKPD seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tidak terimbas perampingan, dianggap masih bermasalah lantaran jumlahnya yang terlalu banyak. Di Jawa Timur, kata Darul, hanya Sumenep yang memiliki kepala Unit Pelaksana Teknis di Kecamatan, petugas SIAK dan petugas Register Desa.

Anggaran untuk membayar gaji petugas itu mencapai hingga Rp 2,1 miliar per tahun. Itu untuk membayar petugas Register Desa di 330 desa sebesar Rp 500 ribu per bulan.

MUSTHOFA BISRI



Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

28 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

59 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya