Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Terjadi di Banyak Sektor  

Reporter

Kamis, 3 November 2016 23:04 WIB

Petugas pelabuhan melintasi kontainer berisi produk Hortikultura (bawang) di kawasan Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (20/3). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur Bambang Sukadi mengatakan, praktik pungutan liar yang berlangsung di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, terjadi di banyak sektor.


Menurut Bambang, akibat pungli itu menghambat proses keluarnya barang impor. “Macam-macam. Biasanya untuk memperlambat proses, misalnya, fumigasi, handling container, dan lain-lain,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 November 2016.


Senin lalu, Satuan Tugas Dwelling Time Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Tim Sapu Bersih Pungli Bareskrim Polri menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia III Rahmat Satria. Ia diduga menerima aliran dana penarikan tarif ilegal yang dilakukan PT Akara Multi Karya.


Perusahaan itu merupakan mitra PT Pelindo III yang melakukan pemeriksaan kontainer impor di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan PT Pelindo III.


Bambang menjelaskan, PT Akara didirikan agar importir tidak dikenai biaya tambahan untuk segala proses pemeriksaan karantina kontainer Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). “Tapi dalam pelaksanaannya, apakah terjadi hambatan atau apa, ya, kami tidak tahu. Kemungkinan terjadinya pungli karena importir mau cepat,” ujar dia.


Advertising
Advertising

Hampir semua importir, kata Bambang, menyerahkan pengurusan prosedur impor kepada Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) atau yang biasa disebut forwarder. “Kami memberi kuasa kepada PPJK. Kami, kan, nggak tahu apakah itu pungli atau bukan,” ucapnya.


Importir memaklumi berbagai tahapan proses pemeriksaan karantina membutuhkan biaya. Namun, Bambang merasa heran karena nilainya per kontainer mencapai jutaan rupiah. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, PT Akara mengutip biaya pemeriksaan antara Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta per kontainer. “Bagi importir, kalau sudah dibilang ada biaya-biaya begitu, kami mengikuti ajalah. Mau bagaimana lagi, nggak ada bukti.”


Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, PT Akara sengaja dibentuk sebagai perusahaan topeng untuk bisa melakukan pungli di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak. PT Akara dibuat seolah menjadi rekanan pihak otoritas pelabuhan. Kemudian mensyaratkan importir menyetor uang tambahan hingga terkumpul Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan.


Uang hasil pungli dibagikan kepada sejumlah pejabat. Salah satunya adalah Rahmat Satria. "RS (Rahmat Satria) inilah yang awalnya mendirikan PT Akara," tutur Agung. Saat mendirikan perusahaan itu, Rahmat menjabat Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya periode 2013-2014.


Praktik pungli itu menyebabkan proses alur keluar barang atau kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak terganggu. Sebab, kontainer tidak bisa keluar dari pelabuhan jika pihak importir belum membayar pungutan. Praktek itu diduga sudah berlangsung sejak 2014.


ARTIKA RACHMI FARMITA


Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya