Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Rp 5 M/Bulan, Ini Modusnya

Reporter

Selasa, 1 November 2016 22:07 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete saat menjelaskan soal proses bongkar muat atau dwelling time, 21 September 2016. TEMPO | NIEKE INDRIETTA

TEMPO.CO, Surabaya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Dwelling Time Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur mengungkap pungutan liar (pungli) di terminal peti kemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, bisa mencapai Rp 5 miliar per bulan.

Praktik pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, diduga melibatkan direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III. Tim gabungan telah memeriksa Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria. Ia dijemput dari kantornya, Selasa, 1 November 2016 sekitar pukul 11.30 WIB.

"Satgas mengamankan Rahmat sebagai hasil dari pengembangan penyelidikan dwelling time," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete kepada wartawan seusai melakukan penggeledahan di ruang kerja Rahmat.

BACA: Direktur Pelindo Diperiksa Polisi

Penggeledahan itu, kata Takdir, merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Pelindo III. Di terminal tersebut, kepolisian menangkap basah Direktur Utama PT Akara Multi Karya, AH, tengah menerima sogokan dari importir. "Barang bukti berupa uang tunai hampir Rp 600 juta, dari total yang disita Rp 10 miliar," kata dia.

PT Akara Multi Karya merupakan mitra PT TPS dalam pemeriksaan kontainer impor. Perusahaan swasta itu terlibat dalam proses buka dan tutup segel kontainer, serta pemeriksaan karantina, salah satunya fumigasi.

Biasanya, kata Takdir, kontainer menjalani pemeriksaan karantina setelah surat-suratnya dinyatakan lengkap. Pungutan diambil saat mengecek satu atau dua kontainer saja, dari keseluruhan kontainer milik importir. Menurut Takdir, praktik itu berlangsung sejak 2014, ketika Rahmat Satria masih menjabat sebagai Direktur Utama PT TPS periode 2014-2015.

Perusahaan pelaksana di lingkungan pelabuhan itu, memaksa importir mengeluarkan biaya ekstra. Importir harus menyediakan anggaran minimal Rp 1 juta. Perusahaan meminta Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta per kontainer. Sebulan uang oungli yang beredar Rp 5 sampai Rp 6 miliar, tuturnya.

Menurut Takdir Mattanete, ulah mereka itu juga menghambat dwelling time. Importir pun melaporkan praktik tersebut kepada Satgas Dwelling Time hingga OTT digelar di pelabuhan, pekan lalu. "Mereka mengeluh sebab kontainer harus dibongkar lalu diperiksa lagi," ujar dia.

Dalam penggeledahan di kantor Pelindo III, aparat kepolisian membawa sejumlah alat bukti seperti dokumen. Takdir menyatakan, jumlah yang diperiksa maupun tersangka kemungkinan bisa bertambah, menyusul temuan aliran uang pungli tersebut. "Nanti menunggu hasil pemeriksaan dari tim."

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Herny Kartika Wati menegaskan, PT Akara bukan rekanannya dalam hal pemeriksaan karantina. "Perusahaan itu bukan mitra kami," ujar dia.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Baca juga:
Dikabarkan Wafat, Habibie Sedang Jalan-jalan di Jerman
MUI: Jokowi Perintahkan Polisi Proses Hukum Ahok
Iran Wajibkan Berjilbab, Atlet Menembak India Undur Diri

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

13 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya