PGI Larang Gereja Jadi Tempat Kampanye Calon Kepala Daerah  

Reporter

Selasa, 1 November 2016 14:10 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Henriette T.H. Lebang mengimbau seluruh jemaat tidak menggunakan gereja atau rumah ibadah sebagai ajang kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2017. PGI juga melarang mimbar gereja digunakan untuk menggalang dukungan bagi para calon kepala daerah.

Imbauan dilayangkan karena dalam satu gereja pasti memiliki perbedaan pandangan politik antaranggota jemaat. “Jangan sampai pilkada ini membawa ketegangan di antara gereja sendiri,” ucapnya di PGI Jakarta, Selasa, 1 November 2016.

Henriette berujar gereja ataupun mimbar gereja adalah tempat untuk menyebarkan inspirasi kebenaran. Tempat itu berpotensi memecah belah umat gereja apabila diisi oleh seruan politik dan kampanye calon dalam pilkada. Sebagai upaya pencegahan, pihak PGI segera mengirimkan pesan pastoral kepada semua gereja-gereja di Indonesia.

Henriette menyebutkan gereja tidak boleh terjebak dalam dosa menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Gereja justru harus terpanggil dan bekerja sama dalam mengawasi jalannya pilkada. Menurut dia, gereja wajib mengingatkan umat untuk mengawasi kebijakan politik dari pemimpin yang terpilih. Tujuannya adalah kepemimpinan berjalan sesuai dengan konstitusi, kesejahteraan, dan perdamaian untuk bangsa.

Tanggung jawab politik gereja, tutur Henriette, adalah menyelenggarakan pendidikan politik kepada umat agar mereka mampu menggunakan hak pilih. Ia berharap mereka mampu menggunakan hak pilihnya secara rasional, bertanggung jawab, dan kritis. “Berani menolak politik uang sebagai perwujudan iman kristiani kami dalam berbangsa.”

Henriette mengimbau, dalam pilkada serentak nanti, umat dapat memilih calon pemimpin yang berintegritas, jujur, berani, dan berkomitmen melawan korupsi. Selain itu, umat diimbau memilih pemimpin yang komitmen pada konstitusi dan keanekaragaman serta mampu bekerja keras menciptakan keadilan dan kesetaraan semua warga negara, termasuk pemimpin yang berkomitmen menopang pembangunan yang berwawasan lingkungan.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya