Pengusutan Dimas Kanjeng Berlanjut, Pengacara Diciduk Polisi

Reporter

Selasa, 1 November 2016 06:30 WIB

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Pengusutan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang melibatkan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur saat ini tengah memfokuskan pada penyidikan rumah yang diduga menjadi bunker Dimas Kanjeng menyimpan uang milik korban.

Penyidik telah mengantungi identitas pemilik rumah yang dijadikan bunker oleh Dimas Kanjeng. "Inisialnya I," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, di Mapolda Jawa Timur, Rabu, 26 Oktober 2016.

Rumah itu diduga milik teman dekat Dimas Kanjeng. Ini berdasarkan pengakuan Laila, istri kedua Dimas Kanjeng. Polisi terus mencari keberadaan I untuk diminta keterangannya.

"Pokoknya orang ini jarang tampil. Dia berada di luar struktur yayasan dan padepokan," kata Cecep.

Selain penemuan bunker, penyidik juga menyita sejumlah aset milik Dimas Kanjeng. Aset-aset itu disita di 24 titik yang tersebar di rumah istri-istri Dimas di Kecamatan Kraksaan dan Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Aset yang disita antara lain sertifikat tanah, rumah, bengkel, minimarket, tujuh mobil berbagai merek, dan satu buah harly davidson. Selain itu penyidik juga menyita uang Rp 65 juta dan lima buah mesin penghitung uang.

Baca: Bela Dimas Kanjeng, Pengikut Anggap Semua Berita Fitnah

Di tengah pengusutan kasus penipuan Dimas Kanjeng, mendadak pengacaranya Andi Faisal (35) diciduk polisi saat pesta narkoba di Hotel Santika, Surabaya, Rabu, 26 Oktober 2016.

"Awalnya, ada informasi yang diterima anggota bahwa di Hotel Ibis Surabaya ada pesta narkoba pada hari Rabu 26 Oktober lalu," kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo di Mapolrestabes, seperti dikutip dari Antara.

Anton menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata tersangka sudah berpindah ke Hotel Santika di Jl Jemursari.

"Setelah itu kita lakukan pembuntutan dan menyewa kamar di Hotel Santika. Pada saat yang bersangkutan keluar dari kamar 316, kami tangkap yang bersangkutan, kami geledah kamarnya dan masih terdapat pipet yang ada sisa sabunya, bong, korek api serta sumbu," jelas Anton.

Simak: Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak

Anton menambahkan tersangka Andi mengaku habis melakukan pesta sabu bersama seorang temannya berinisial AA (28) warga Jl Lomorianta Makassar.

Anton membenarkan bahwa tersangka Andi merupakan seorang pengacara yang bertempat tinggal di Pasuruan dan ke Surabaya dalam rangka mendampingi klien.

"Menurut informasi klien tersangka bernama Taat Pribadi. Tersangka kurang lebih sudah satu tahun menggunakan barang tersebut, dan dia kecanduan," ujarnya.

Anton menegaskan, pengacara Dimas Kanjeng hanya pengguna bukan pengedar."Dari keterangan yang bersangkutan, barang tersebut didapat dari Pasuruan, dan ini masih kita kembangkan. Sementara berdasarkan barang bukti dan pengakuan tersangka, yang ditemukan hanya sabu."

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh buah telepon genggam, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,18 gram.

NUR HADI | ANTARA

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

14 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya