Kasus Suap, Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Jalani Sidang Perdana

Reporter

Senin, 31 Oktober 2016 15:33 WIB

Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Medan - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada Senin, 31 Oktober 2016.

Sidang perdana ini digelar dengan agenda pembacaan nota dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang dipimpin hakim Didik Setyo Handono dengan dibantu empat hakim anggota, masing-masing Toto Ridarto, Rosmina Br. Simbolon, R. Tobing, dan Yusra.

Dalam kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara ini, Gatot didakwa terkait dengan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012, Persetujuan Perubahan APBD 2013, Persetujuan APBD 2014, Pengesahan Perubahan APBD 2014 dan 2015, Pengesahan LPJP APBD 2014, Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2014, serta Pengajuan Hak Interpelasi 2015.

Ketika ditanya tanggapannya setelah persidangan, Gatot menolak berkomentar. "No comment, no comment. Lihat saja BAP OC (OC Kaligis)," ujarnya.

Gatot dijerat Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada Senin, 7 November 2016, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.

"Kami akan menghadirkan maksimal 35 saksi. Selain mereka, kami akan meminta kehadiran ketujuh anggota DPRD yang sudah ditetapkan menjadi tersangka", ucap jaksa penuntut umum Irene Putrie.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka dengan dugaan menerima hadiah atau janji dari Gatot. Ketujuh anggota DPRD tersebut adalah Guntur Manurung, Muhamad Affan, Parluhutan Siregar, Zulkifli Efendi Siregar, Budiman Pardamean Nadapdap, Zulkifli Husin, dan Bustami Hs.

Para tersangka diduga menerima suap dalam kaitan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur dan persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara 2013, pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara 2014, pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara 2015, serta persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 2015.

Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Saleh Bangun; Ketua DPRD Sumatera Utara 2014-2019, Ajib Shah; serta anggota Dewan lain, yakni Chaidir Ritonga, Kamaluddin Harahap, dan Sigit Pramono Asri.

IIL ASKAR MONDZA

Baca juga:
Pengusaha Ini Bayarkan Cicilan Mobil dan Apartemen Sanusi
Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak
Unjuk Rasa 4 November, Banser Manado Berangkat ke Jakarta

Berita terkait

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

1 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

1 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

8 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

14 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

27 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding

29 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding

Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ini sedikit lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

29 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Menurut jaksa, ada tiga hal yang memberatkan Andhi Pramono dalam perkara korupsi gratifikasi Rp 58,9 miliar itu.

Baca Selengkapnya

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

33 hari lalu

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

34 hari lalu

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 12 Bulan, Ubah Hutan Lindung Jadi Tempat Tinggal Perambah

41 hari lalu

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 12 Bulan, Ubah Hutan Lindung Jadi Tempat Tinggal Perambah

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, perbuatan Mangindar Simbolon merugikan keuangan negara Rp32 miliar.

Baca Selengkapnya