Para petani di Desa Cindaga, Banyumas mencangkul tanah persawahannya yang kering untuk dijual dengan harga 150 ribu rupiah per satu truk, (19/9). Tempo/Aris Andrianto
TEMPO.CO, Makassar - Program impor cangkul yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendapat respons dari petani di Sulawesi Selatan. Ketua Kerukunan Tani dan Nelayan Andalan Sulawesi Selatan Muhammad Yunus menyayangkan program impor cangkul. "Ini sama saja dengan tidak mempercayai keahlian pandai besi kita," kata Yunus kepada Tempo, Senin, 31 Oktober 2016.
Menurut Yunus, rata-rata pandai besi juga berprofesi sebagai petani. Dengan impor cangkul, pendapatan sampingan mereka praktis terganggu.
Menurut Yunus, seharusnya pemerintah fokus menggenjot dan membantu warga yang punya keahlian khusus membuat cangkul. Dengan impor dari luar negeri, sama saja pemerintah tidak ingin melihat petani berkembang.
Yunus menambahkan, banyak hal yang sepatutnya menjadi perhatian pemerintah selain mengurus soal cangkul. Dia mencontohkan, persoalan bibit, pupuk, dan harga produk pangan yang kerap dirasakan petani. "Ini yang seharusnya menjadi perhatian karena lebih berdampak pada petani," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengimpor cangkul dari Cina. Cangkul impor ini masuk melalui Medan pada Agustus lalu. Tahap perdana, PT PPI mengimpor satu kontainer dengan perincian 900 boks, masing-masing boks berisi 24 cangkul. PT PPI akan meningkatkan kuantitas impor yang selanjutnya.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan, Judy Rahardjo, menilai kebijakan pemerintah sangat tidak populer. Impor cangkul itu secara langsung akan berdampak kepada industri kecil dalam negeri.
Judy menyatakan cangkul menjadi alat strategis bagi petani saat ini. "Yang terpukul adalah industri kecil. Mengapa bukan itu saja yang digenjot."
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
4 jam lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
13 jam lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
15 jam lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.