Kasus Korupsi E-KTP, Ini Kendala Penanganannya di KPK  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 31 Oktober 2016 15:04 WIB

Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Nusa Dua - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera dituntaskan. Kasus ini antara lain menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Sedangkan tersangka kasus tersebut ada dua, yaitu Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, kata Laode, semua pihak yang diduga terlibat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK. "Apabila mencukupi barang bukti lebih dari dua, akan dilanjutkan ke tahapan penuntutan," katanya seusai pembukaan acara Anti-Corruption Teacher Supercamp, di Nusa Dua, Bali, Senin, 31 Oktober 2016.

Baca juga: Disebut Nazaruddin Korupsi E-KTP, Ini Kata Gamawan

Menurut dia, KPK mengupayakan kasus tersebut diprioritaskan untuk secepatnya diselesaikan. Namun Laode Syarif belum bisa mematok waktu kapan bisa dibereskan. "Kami masuk sekitar 10 bulan diwarisi sekitar 50 kasus. Tapi kendala kasus e-KTP sudah hampir bisa diatasi," ujarnya.

Yang menjadi kendala kasus e-KTP, kata Laode Syarif, adalah menelusuri penghitungan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. "Beberapa vendor sudah tidak ada di Indonesia. Melibatkan vendor dari pihak luar negeri itu yang membuat agak susah, tapi sekarang mudah-mudahan sudah jauh lebih terkendali," tuturnya.

Simak pula: Begini Penjelasan Gamawan kepada KPK Soal Proyek E-KTP

Pemeriksaan Gamawan berlangsung pada Rabu, 12 Oktober 2016. Gamawan adalah saksi untuk Irman. KPK mensinyalir kerugian keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun. Nama Gamawan disebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setelah diperiksa KPK terkait dengan kasus e-KTP pada 27 September 2016, Nazar menuturkan Gamawan menjadi salah seorang yang kebagian komisi proyek e-KTP dari konsorsium pemenang tender.

Baca pula: Kasus E-KTP, KPK: Korupsi Paling Serius

Perihal pemeriksaan Gamawan, Laode Syarif belum bisa memberikan keterangan yang pasti. "Kami belum bisa mengatakan mungkin atau tidak mungkin (tersangka). Yang pasti, kalau bukti, cukup semua yang terlibat dimintai pertanggungjawaban," katanya.

BRAM SETIAWAN

Baca juga:
Unjuk Rasa 4 November, Banser Manado Berangkat ke Jakarta
Pengusaha Ini Bayarkan Cicilan Mobil dan Apartemen Sanusi
Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya