Motif Ekonomi Jadi Alasan Warga Asing Masuk Indonesia Secara Ilegal

Reporter

Jumat, 28 Oktober 2016 14:57 WIB

Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Franky Sompie seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan lima staf ahli menteri di lingkungan Kemenkumham. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie menyatakan 773 dari 2.698 orang asing yang terjaring pada Oktober 2016 melanggar peraturan keimigrasian. Mereka menerobos masuk Indonesia dengan berbagai cara.

Menurut Franky, cara-cara yang biasa dilakukan adalah memanipulasi visa. Umumnya, mereka memakai visa bekerja. Namun, saat di Indonesia, mereka tak bekerja. Selain itu, mereka memalsukan visa sehingga lolos dari petugas Imigrasi. Ada pula yang menggunakan visa yang diperoleh secara ilegal.

Franky berujar, kegiatan para warga asing tersebut sangat tertutup. “Motifnya sangat jelas, ekonomi,” ucapnya di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2016. Ia menuturkan beberapa kasus yang menyeret warga negara asing adalah prostitusi, paedofilia, narkotik, penipuan, dan perdagangan manusia.

Baca: Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Berkuasa

Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santosa, mengatakan ada tiga daerah yang menjadi tujuan utama kedatangan warga negara asing itu, yaitu Jakarta, Bali, dan Jawa Barat. Namun saat ini mereka juga telah merambah ke wilayah terpencil seperti di Sulawesi Utara.

Heru menyebutkan, di daerah terpencil pun, banyak ditemukan pelanggaran oleh orang asing, misalnya penipuan dan perdagangan ilegal. Masyarakat di Indonesia, khususnya di daerah, masih percaya dengan produk yang dijual orang asing. “Karena memang masyarakat kita ada stigma seperti itu,” ucapnya.

Simak: Diduga Menipu Rp 200 Miliar, Politikus PDIP Jadi Tersangka

Heru berujar, pemerintah daerah dan kepolisian bisa menindak apabila menemukan orang asing yang terbukti mengemis atau mengamen. Bahkan orang asing yang terlihat berjualan di jalanan pun berhak ditindak. Ia mengimbau masyarakat dan aparat pemerintah daerah bisa proaktif mengawasi tindakan yang dilakukan orang asing di Indonesia.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa

Baca Selengkapnya