Ruang Pers Kementerian Koordinator Politik Disulap Jadi Markas Saber Pungli
Editor
Rina Widisatuti
Jumat, 28 Oktober 2016 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tampilan Balai Media Kementerian Koordinator Politik, Hukum, Keamanan kini berubah. Setelah pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) oleh pemerintah, ruangan itu menjadi markas untuk satgas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tersebut.
Ruang berukuran sekitar 6 x 8 meter yang sebelumnya adalah tempat konferensi pers dan berkumpul wartawan itu sekarang dilengkapi sejumlah unit komputer dan layar plasma. Tampak enam-tujuh orang berpakaian resmi yang bertugas sebagai operator telepon. Ada pula meja-meja khusus yang disediakan untuk kepala unit setiap kelompok kerja dalam satgas tersebut.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan ruangan tersebut hanya sebagai posko sementara. Nantinya, kata dia, masih ada lagi penambahan. "Itu kan hal teknis dan baru diluncurkan, tentunya masih ada kendala. Nanti kami tambah operatornya," ucap Dwi seusai pengukuhan Satgas Saber Pungli di gedung Kementerian Koordinator Poltik, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016.
Baca: Satgas Sapu Bersih Pungli Punya Wewenang Tangkap Tangan
Petugas yang berada di posko tersebut disiapkan untuk menerima informasi dan laporan terkait dengan praktek pungli di masyarakat. Masyarakat pun bisa mengakses posko Satgas Saber Pungli melalui SMS Center 1193, Call Center 193, dan website www.saberpungli.id. "Nanti juga akan ada Kepala Bidang Informasi Data," ujar Dwi.
Satgas Saber Pungli, tutur Dwi, diatur untuk melapor setiap tiga bulan kepada Presiden Joko Widodo. Masa kerja awal satgas itu selama enam bulan. "Tiap tiga bulan dievaluasi, jadi efektif. Tentunya selalu ada target."
Baca: IPW Usul SIM dan STNK Seumur Hidup untuk Berantas Pungli
Adapun empat fungsi Satgas Saber Pungli yakni dalam intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi (peradilan). Satgas pun diizinkan melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). "Setiap minggu, kami jelaskan ke publik, berapa jumlah pelaporan dan bagaimana penindakannya," kata Menteri Koordinator Politik Wiranto sebagai penanggung jawab satgas tersebut.
Satgas Saber Pungli secara mendasar terdiri atas delapan kementerian dan lembaga, termasuk unit-unitnya yang berada di daerah. Delapan kementerian dan lembaga itu adalah Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, serta Polisi Militer TNI.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Berkuasa
Senjata Api Ilegal, Istri Gatot Diterbangkan dari Mataram