Setelah Dilantik Ketua PPATK Lansung Incar Penunggak Pajak

Reporter

Rabu, 26 Oktober 2016 19:02 WIB

Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) berjabat tangan dengan mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai pengucapan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 26 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Kiagus Ahmad Badaruddin akan menelusuri rekening para penunggak pajak setelah program pengampunan selesai pada Maret 2017. Saat ini, Badaruddin fokus mengumpulkan informasi transaksi keuangan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi, gratifikasi, narkoba, perjudian, dan kepabeanan.

"Selesaikan dulu tax amnesty. Kami tak bisa melakukan pemeriksaan sampai itu program pengampunan pajak selesai," kata Badaruddin seusai serah terima jabatan dari Kepala PPATK lama Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Badaruddin akan mematuhi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Pengampunan Pajak yang mengamanatkan penghentian pemeriksaan tindakan pidana pajak yang terjadi setelah undang-undang ditetapkan 18 Juli 2016. Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 menyebutkan penegak hukum akan menghentikan pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan kepada wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan.

Lebih lanjut dijelaskan, PPATK akan gencar membantu Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan tunggakan pajak untuk menutupi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp218 triliun pada 2016. "Kalau pajak yang sudah dibayarkan langsung kami tidak akan telusuri secara langsung. Tapi kalau ada tindak pidana lain, kami akan tindak dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Badaruddin menambahkan, sistem perbankan Indonesia cenderung tertutup bagi penegak hukum. Penegak hukum harus meminta persetujuan Menteri Keuangan dan bank untuk memeriksa rekening nasabah. Padahal, pada 2018 Indonesia secara resmi akan terlibat dalam pertukaran transaksi informasi keuangan tingkat global AEoI (Automatic Exchange of Information).
"Kami akan pakai perjanjian kerja sama (AEoI), jadi tetap bisa jalan," kata dia.

Badarauddin baru saja dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Muhammad Yusuf yang masa jabatannya habis akhir September. Sebelumnya, Badarudin menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya