Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ini Lolos Verifikasi Pilkada  

Reporter

Editor

hussein abri

Senin, 24 Oktober 2016 19:21 WIB

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (tengah), mengikuti persiapan gladi kotor pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak, di Gedung KPU, Jakarta, 16 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang - Meski menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi, calon Bupati Jepara, Ahmad Marzuki, dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2017. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara, hari ini, Senin, 24 Oktober 2016.

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan Ahmad lolos karena, dalam aturan pilkada, seorang yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tetap bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, "Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."

Baca: Banjir di Bandung, Gerbang Tol Pasteur Ditutup Satu Jam

Ahmad merupakan Bupati Jepara saat ini. Pada Juli 2016, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memberikan status tersangka kepada Ahmad dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan partai politik 2011-2012. Dua tahun itu, PPP Jepara menerima bantuan dana Rp 149 juta per tahun. Diduga, ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 79 juta.

Anggota Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Jepara, Muhammad Olies, menyatakan penetapan Ahmad sebagai calon Bupati Jepara sudah sesuai dengan aturan. KPU Jepara dan Panwaslu, kata dia, sudah melihat berbagai berkas syarat pencalonan. "Hasilnya, semua sah dan memenuhi syarat," ucapnya.

Baca: KPK Tetap Usut Sumber Waras, Ini Alasannya

Adapun Ahmad enggan berkomentar soal status tersangka yang melekat pada dirinya. “(Soal itu) tanya kejaksaan,” ujarnya. Ia mengklaim status tersangka yang disandangnya tidak mengganggu konsolidasi pemenangannya.

Ahmad adalah Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jepara. Tapi ia maju pilkada Jepara dengan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. PPP Jepara justru mengusung Subroto, Wakil Bupati Jepara saat ini.

Baca:
Ketika Jokowi Buka Rapat Terbatas dalam Hitungan Detik

Dalam pilkada Kabupaten Jepara, ada dua pasangan calon yang mendaftar dan lolos verifikasi. Mereka antara lain Subroto-Nur Yahman yang diusung PPP, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hati Nurani Rakyat dengan total kursi sebanyak 40 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jepara. Sedangkan satu pasangan lagi adalah Ahmad Marzuki-Dian Kristiandi yang hanya diusung PDIP dengan sepuluh kursi di DPRD Jepara.

KPU Jepara memberi kesempatan, jika ada yang tidak puas dengan hasil rapat pleno itu, yang bersangkutan bisa mengajukan keberatan ke Panwas pada 24-26 Oktober 2016.

ROFIUDDIN




Berita terkait

442 Warga Jepara Mengungsi Imbas Banjir, Hujan Terus Mengguyur Selama 5 Hari

47 hari lalu

442 Warga Jepara Mengungsi Imbas Banjir, Hujan Terus Mengguyur Selama 5 Hari

Banjir merendam 8 kecamatan di Jepara. Air terus menggenang akibat hujan berkepanjangan sejak 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

18 Desember 2023

Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha buka suara perihal laporan PPATK yang menyebut ada aliran dana janggal untuk Pemilu 2024 dari bank tersebut.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Jadi Tersangka UU ITE

21 Juni 2023

Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Jadi Tersangka UU ITE

Warga yang tak terima terhadap komentar Daniel melapor dengan sangkaan pidana UU ITE. Polisi berusaha memediasi, namun tak menemui tititk temu.

Baca Selengkapnya

Lagi, Macan Tutul Gunung Muria Diduga Serang Hewan Ternak

27 Oktober 2022

Lagi, Macan Tutul Gunung Muria Diduga Serang Hewan Ternak

Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi. Macan tutul beberapa kali turun ke perkampungan yang berbatasan dengan hutan tersebut.

Baca Selengkapnya

4 Keunikan Kepulauan Karimunjawa nan Eksotis

24 Agustus 2022

4 Keunikan Kepulauan Karimunjawa nan Eksotis

Kini, Kepulauan Karimunjawa dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Destinasi Wisata Sejarah Baru di Jepara

13 November 2019

Ketahui 3 Destinasi Wisata Sejarah Baru di Jepara

Dari hasil pendataan ulang benda-benda cagar budaya di Kabupaten Jepara, tercatat sebanyak 41 benda cagar budaya dalam bentuk bangunan maupun benda.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Listrik Padam Berhari-hari Pulau Karimunjawa Terisolir

21 Juli 2017

Listrik Padam Berhari-hari Pulau Karimunjawa Terisolir

Gangguan listrik, kapal rusak, dan krisis bahan bakar minyak menyebabkan Pulau karimunjawa terisolir beberapa hari ini.

Baca Selengkapnya

Tradisi Kupatan Menjadi Lebaran Semua Umat di Jepara  

29 Juni 2017

Tradisi Kupatan Menjadi Lebaran Semua Umat di Jepara  

Kupatan atau Lebaran ketupat yang digelar pada tujuh hari setelah Idul Fitri juga dirayakan semua masyarakat setempat, termasuk yang nonmuslim.

Baca Selengkapnya