Istri-istri Dimas Kanjeng Diperiksa di Polda Jawa Timur  

Reporter

Senin, 24 Oktober 2016 13:50 WIB

Kursi (kiri) dan songkok yang biasa dijadikan 'singgasana' dan 'mahkota' Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bergelar Sri Raja Prabu Rajasanagara. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa dua istri pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Hari ini saya periksa istri Taat yang pertama dan ketiga di Ruang Subdit I," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim saat dihubungi Tempo melalui WhatsApp, Senin, 24 Oktober 2016.

Cecep mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga istri Taat sebagai saksi kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang diduga dilakukan Taat. Namun istri kedua Taat yang bernama Laila tidak hadir. Rencananya Laila baru bisa memenuhi pemeriksaan penyidik besok. "Pemeriksaan saat ini masih berlangsung."

Baca juga:
Korban Dimas Kanjeng Ketakutan, dari Pengepul sampai Sultan
Mantan Penasihat Padepokan Dimas Kanjeng Tertipu Rp 35 M


Taat memiliki tiga istri. Semuanya tinggal di Kabupaten Probolinggo. Istri pertama Taat bernama Rahma Hidayati, tinggal di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Istri kedua, Laila, tinggal di Desa Kebonagung, Kraksaan. Lalu istri ketiga, Mafeni, tinggal di Desa Kebonagung, Kraksaan.

Salah satu kuasa hukum istri Taat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kliennya datang sekitar pukul 10.00 untuk memenuhi panggilan penyidik. "Nanti saja wawancaranya sama kuasa hukum kami yang lebih senior. Apalagi pemeriksaan masing berlangsung," kata dia di sela pemeriksaan dua kliennya tersebut.

Baca juga:
Kehidupan Dimas Kanjeng Vs Santri di Padepokan
Pengikut Dimas Kanjeng Kerap Bersemedi di Makam Keramat


Penyidik Polda Jawa Timur telah menerima delapan laporan korban penipuan Taat. Teranyar adalah Muhammad Ali, warga Kudus, Jawa Tengah. Mantan penasihat hukum padepokan itu mengaku tertipu senilai Rp 35 miliar. Untuk kasus penipuan maupun pembunuhan, penyidik pada akhir September 2016 telah menetapkan Taat sebagai tersangka.

NUR HADI

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya