Soal Penista Agama, PKS Minta Polri Tegakkan Supremasi Hukum

Reporter

Jumat, 21 Oktober 2016 23:00 WIB

Pendemo membawa spanduk saat unjuk rasa mengecam Ahok di Balaikota, Jakarta, 14 Oktober 2016. Pernyataan Ahok yang dinilai menghina terjadi dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta kepolisian menegakkan supremasi hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sampai saat ini polemik akibat pernyataan Ahok masih terus bergulir, tuntutannya agar Polri memproses laporan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok secara adil dan menjunjung supremasi hukum," katanya di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.

Dia mengatakan FPKS mendorong dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian menghadirkan tegaknya supremasi hukum dalam kasus ini.

Menurut dia, siapapun pihak yang diduga melakukan penistaan agama, harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan tidak mengaitkannya dengan kepentingan politik apapun.

"Saya kira sudah ada preseden Polri konsisten dan konsekuen dalam menegakkan supremasi hukum terkait hal ini seperti yang terjadi di Bali dan Medan," ujarnya.

Jazuli Juwaini mendorong agar waktu penanganan kasus itu segera diproses tanpa menunggu proses pilkada selesai karena ini tidak ada hubungannya dengan pilkada tapi murni dugaan penistaan agama.

Menurut dia, polisi harus membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan juga harus menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan politik kekuasaan, tapi semata-mata untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Konsistensi Polri dalam menjaga supremasi hukum dengan memproses kasus ini secara adil dan konsekuen diyakini akan berdampak pada terwujudnya ketertiban, ketenangan, dan ketenteraman masyarakat," katanya.

Jazuli berpesan agar umat Islam tidak terpancing provokasi tetap harus kedepankan toleransi.

Menurut dia, kalaupun menyampaikan aspirasi harus dengan cara damai dan simpatik, jangan sampai anarkis, karena islam adalah agama pembawa rahmat.

ANTARA

Berita terkait

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca Selengkapnya

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.

Baca Selengkapnya

9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

8 November 2016

9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

Penyidik mencari niat buruk dan faktor kesengajaan terkait dengan perkataan Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca Selengkapnya

Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

7 November 2016

Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya