Jessica Sebut Suami Mirna Suap Barista Kafe Olivier

Reporter

Kamis, 20 Oktober 2016 17:58 WIB

Suami almarhumah Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, menangis saat menanggapi tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso di Jakarta, 6 Oktober 2016. Keluarga meminta majelis hakim memberikan hukuman mati atau seumur hidup kepada Jessica. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan salah seorang saksi pernah melihat suami Mirna, Arief Soemarko, sehari sebelum kematian Mirna.

Menurut saksi itu, Arief terlihat memberikan bungkusan hitam kepada Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier. Sosok saksi yang dimaksud Jessica adalah Amir Papalia. "Ada satu orang dari tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam, bilang ada orang yang bernama Amir yang melihat Arif memberikan bungkusan hitam kepada Rangga,” kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.

Pernyataan Jessica itu sontak membuat penonton sidang bergemuruh. Ketua Majelis hakim pun memberi peringatan agar pengunjung tenang. Jessica kemudian mempersilahkan Bostam menjelaskan kesaksian Amir.

BACA: Barista Olivier Dituduh Terima Rp 140 Juta, Ini Kata Polisi
Ini Sosok yang Sebut Rangga Terima Rp 140 Juta

Menurut Bostam, sosok Amir ia temukan dari berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Rangga. Dalam BAP itu, disebut-sebut Rangga pernah didatangi oleh seorang yang mengaku wartawan dan menuduh Rangga menerima duit Rp 140 juta dari Arief. Sosok wartawan itu adalah Amir. Bostam mengaku baru bisa menemui sosok Amir baru-baru ini.

Dari keterangan Amir, Boestam mendapatkan kesaksian Amir dalam pertemuan Arif dengan Rangga, yang terjadi secara tak sengaja. Saat itu, 5 Januari 2016, Amir sedang menyeberang di jembatan penyeberangan orang di depan gedung Sarinah.

Dari jarak dekat, Amir melihat sosok Rangga berbincang dengan Arief. Esoknya, pembunuhan terhadap Mirna terjadi dan ramai di berbagai media. Sosok Rangga juga sempat muncul di media. "Saya berani bilang yang naruh racun Rangga, karena tanggal 5 saya sempat lihat dia bersama Arif,” ujar Boestam menirukan Amir.

Amir mengaku sempat dibawa ke Polda Metro Jaya terkait pertemuan itu. Namun ia mengaku tak diperiksa saat itu. Amir menduga plastik hitam itu berisi uang.

Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan pernyataan Amir belum bisa dipastikan kebenarannya. Ia hanya bertujuan membacakan transkrip percakapan Boestam dengan Amir itu dan menyerahkannya pada majelis hakim.

Pada sidang pemeriksaan saksi Rangga, 27 Juli 2016 , pernyataan terkait adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga sempat mencuat. Menurut pengacara, Rangga juga mengatakan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi terhadapnya. Namun polisi membantahnya.
EGI ADYATAMA



Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

22 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya