Kaji PPP Kubu Djan Farid, Yasonna Bantah Ada Lobi Politik  

Reporter

Editor

hussein abri

Rabu, 19 Oktober 2016 21:01 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menampik ada perjanjian politik yang terjadi antara dia dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan faridz. "Kami lihat fakta hukum dan aku menteri, bukan Dewan Pimpinan Pusat (PDIP)," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Menurut Yasonna, Kemenkumham masih mengkaji gugatan PPP kubu Djan Faridz terhadap surat keputusan yang mengesahkan PPP versi Romahurmuziy alias Romy. Surat yang dikeluarkan Kemenkumham itu bernomor M.HH-06.AH.11.012016 dan mengesahkan Romy sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede.

Surat itu keluar setelah PPP terbelah akibat pemilihan presiden. Presiden Joko Widodo pun hadir dalam pembukaan muktamar yang bertema islah atau persatuan pada April lalu.

Yasonna melanjutkan, Kemenkumham tidak ingin buru-buru mengambil keputusan setelah masuknya gugatan dan bukti yang ditawarkan PPP kubu Djan. "Semua berhak ajukan (gugatan), kami terima dan kaji. Tak mungkin dia kasih, lalu aku bilang 'Ah, sudah tak laku lagi', tak bisa," ujarnya.

Politikus PDIP ini melanjutkan, Kemenkumham pun perlu waktu untuk membahas atau tidaknya peninjauan ulang terhadap SK tersebut.

Sebelumnya, isu dualisme PPP kembali muncul setelah kubu Djan memutuskan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Di samping dukungan yang disertai kontrak politik itu, kubu Djan mendesak pemerintah meninjau kembali SK Menkumham soal pengesahan PPP yang dipimpin Romy.

Sekretaris Jenderal PPP kubu Romy, Arsul Sani, mengatakan sikap Yasonna yang kembali membahas isu dualisme PPP ini merupakan langkah normatif. "Itu tugas, pokok, dan fungsi Menkumham," ujarnya di gedung DPR, 18 Oktober 2016.

Menurut Arsul, kubu Romy yang sudah mendukung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni untuk pemilihan gubernur 2017 tak akan terganggu.

YOHANES PASKALIS | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca Juga:
Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Hanya Juru Ketik
Ini yang Akan Diincar Satgas Pungli Bentukan Jokowi
Kecewa dengan Golkar, Gubernur Awang Faroek Pindah ke NasDem

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

15 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

19 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

20 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

21 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

39 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya