Pembahasan RUU Pemilu Alot, DPR: Pemerintah Tak Serius  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 19 Oktober 2016 12:51 WIB

Sejumlah anggota dewan beristirahat dan berbincang - bincang, seusai pembacaan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu, dalam rapat paripurna yang diskors, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Dalam Negeri dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan pemerintah terlihat belum serius merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Draft RUU tersebut hingga kini masih digodok pemerintah dan belum sampai di DPR.

"Waktu mepet, kami akan reses pada 28 Oktober 2016. Belum lagi nanti saat dibahas ada perbedaan pendapat di antara fraksi," ucap Yandri sebelum rapat paripurna di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 19 Oktober 2016.

Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu tak akan efektif bila dimulai pada waktu yang berdekatan dengan rangkaian pemilu legislatif, yang akan dimulai pada 2017. "Ada potensi pemilu terganggu. Waktunya rapat dengan rangkaian pemilu legislatif yang dimulai Februari atau Maret," ujarnya.

Yandri menuturkan janji pemerintah untuk menyelesaikan draft RUU Pemilu pada dua bulan lalu belum terwujud karena masih ada tarik-menarik. "Karena saya dengar begitu, terutama (tarik-menarik) soal sistem pemilu legislatif. Mau ambil suara terbanyak atau ada perubahan begitu."

Jika dibahas pada waktu yang tak longgar, kata dia, pengesahan RUU Pemilu nantinya akan menyisakan banyak celah. "Banyak lobang di pasal dan ayat. Malah berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi."

Pemerintah menyatakan penyusunan RUU itu sudah di tahap akhir. "Pekan ini selesai finalisasi dan disampaikan ke presiden," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa kemarin.

Tjahjo meyakini rancangan yang tengah diharmonisasi kementeriannya bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu akan selesai sebelum masa reses DPR. RUU soal aturan penyelenggaraan pemilu itu menggabungkan tiga UU, yaitu UU Penyelenggaraan Pemilu yang lama, UU Pemilu Legislatif, serta UU Pemilu Presiden.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya