Korupsi Dinas Pendidikan, KPK Geledah Tiga Tempat di Kebumen

Reporter

Selasa, 18 Oktober 2016 21:47 WIB

Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, Yudi Tri Hartanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kebumen - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga tempat di Kebumen menyusul kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Wasidi mengatakan sebanyak 18 penyidik KPK terbagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari enam personil KPK. "Mereka mendatangi tiga titik,” katanya, Selasa, 18 Oktober 2016.

KPK, kata dia, meminta Polres Kebumen untuk melakukan pengamanan saat berlangsungnya penggeledahan. "Kami menurunkan enam anggota berpakaian dinas dan enam anggota berpakaian preman," ujarnya.

Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah di Gang Cempaka No.17, Kelurahan Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kebumen. Menurut keterangan istri Ketua RW 3, Titin Tresnawati, penyidik KPK datang di rumah milik Muhammad Basikun itu sejak pukul 11.00 WIB.
Penyidik KPK sempat menemui Titin guna meminta izin melakukan penggeledahan di rumah Basikun. Bersama empat orang dari KPK, dia ikut mendampingi penggeledahan. "Waktu di dalam pemilik rumah kaget. Dari Pak Basikun, istrinya Bu Maryam, dan anaknya," katanya kepada Tempo, di sekitar rumah Basikun.

Ketua RT 3, Wahyono mengatakan Basikun dikenal sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat. Menurut pengamatannya, rumah Basikun sering didatangi tamu dari luar wilayah Gang Cempaka. Tamu yang hadir berjumlah 2-4 orang dengan menggunakan motor. Penggeledahan KPK berlangsung selama lebih dari empat jam hingga pukul 15.20 WIB.

KPK juga masih menyegel sembilan tempat menyusul penangkapan Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Yudhi Tri Hartanto pada Sabtu, 15 Oktober 2016 lalu.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, Drajat menjelaskan kesembilan tempat yang disegel oleh KPK itu tersebar di beberapa tempat, yakni di kantor Dinas Pendidikan, kantor Sekretaris Daerah Kebumen, dan di ruangan Fraksi PDIP di DPRD Kebumen.

Di Dinas Pendidikan, yang disegel adalah ruang kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, ruang kepala seksi sarana dan prasarana pendidikan dasar, ruang kepala seksi sarana dan prasarana pendidikan menengah, dan ruang kepala bidang pemasaran.

Kemudian ruang Sekretaris Daerah Kebumen, ruang bagian administrasi pembangunan sekda, ruang bagian sarana dan prasaran sekda, ruang fraksi PDIP di DPRD Kebumen, ruang ketua komisi A DPRD Kebumen.

Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kebumen. “Saya siap untuk memberikan keterangan,” katanya saat ditemui Tempo di rumah dinasnya, 17 Oktober 2016.

Fuad menyatakan belum mendapatkan panggilan dari KPK. Dia akan mengikuti proses hukum yang saat masih berjalan. “Proses hukum kan masih berjalan. Ya ditunggu saja,” ujarnya.

BETRIQ KINDY ARRAZY

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya