Wali Kota Madiun Lagi Seleksi Pengacara untuk Kasus Korupsi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 18 Oktober 2016 14:54 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Madiun – Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, mengaku belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Besar Madiun yang membelitnya. Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bambang sebagai tersangka.

“Minggu depan setelah punya pengacara, saya akan ke Jakarta (kantor KPK),” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara lomba cipta teknologi tepat guna di Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan, Jalan Salak, Kota Madiun, Selasa, 18 Oktober 2016.

Pernyataan itu disampaikan Bambang di depan sejumlah pejabat pemerintah Kota Madiun dan tamu undangan yang hadir. Komentar itu untuk menanggapi santernya pemberitaan tentang proyek multiyears dari 2009-2012 dengan nilai Rp 76,523 miliar. “Sejak kemarin sore Wali Kota Madiun menjadi bintang dalam berita,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Korupsi Proyek Pasar

Penetapan Wali Kota Madiun sebagai tersangka dirilis KPK pada Senin sore, 17 Oktober 2016. Pada hari yang sama, tim dari lembaga antikorupsi itu melakukan penggeledahan di lima lokasi. Sebagian di antaranya berada di Kota Madiun, yaitu ruang kerja wali kota di balai kota, Jalan Pahlawan. Dari tempat itu penyidik KPK membawa belasan jenis dokumen, yang dimasukkan ke kardus dan koper.

Lokasi lain yang didatangi tim dari KPK adalah rumah dinas wali kota di Jalan Pahlawan dan rumah pribadi Bambang di Jalan Jawa. Di rumah pribadinya itu Bambang mengaku ditanya KPK tentang aset pribadi, salah satunya berupa barang. Selain itu, perusahaan pribadi yang dimilikinya, seperti sepuluh stasiun pengisian bahan bakar umum dan dua stasiun pengisian bahan bakar elpiji.

Simak juga: Marwah Daud Minta Pengikut Taat Pribadi Tetap di Padepokan

Selain itu, Bambang menuturkan, tim dari KPK juga menyarankannya untuk menentukan pengacara untuk mendampinginya. Namun, dia belum memilih penasihat hukum lantaran masih melakukan seleksi. “Ya, jangan yang ecek-ecek,” katanya selepas tim KPK keluar dari rumah pribadinya di Jalan Jawa kemarin.

Sebelumnya, KPK menyatakan lokasi penggeledahan juga dilakukan di kantor milik Bambang, PT Cahaya Terang Satata. Langkah serupa juga dilakukan di kantor PT Lince Roma Wijaya di Jakarta. “Dari lokasi, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif, di kantornya, Senin, 17 Oktober 2016.

La Ode mengatakan saat menjabat sebagai Wali Kota periode 2009-2014, Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyears dari 2009–2012. “Atau menerima hadiah atau janji, yang patut diketahui diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Madiun,” katanya.

Berita lainnya: Dibidani Tommy Soeharto, Partai Berkarya Resmi Jadi Partai

Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya