Ruang Anak Buah Disegel KPK, Bupati Kebumen Minta Dibuka  

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 18 Oktober 2016 12:40 WIB

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang - Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuka sembilan ruangan di kantor pemerintahannya yang disegel sejak Sabtu pekan lalu. "Kami sudah mengajukan permohonan," ujarnya di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa, 18 Oktober 2016.

Menurut Fuad, jika segel itu dibuka bisa membuat kerja pemerintah berjalan normal. Alasannya, kata dia, setelah penyegelan itu membuat kinerja pemerintahannya terbatas.

Adapun sembilan ruangan yang disegel KPK tetrsebar di beberapa tempat, yakni di Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Sekretaris Daerah Kebumen, Ruang Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Ruang Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar, Ruang Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah, dan Ruang kepala Bidang Pemasaran, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Ruang Bagian Administrasi Pembangunan Sekda, Ruang Bagian Sarana dan Prasaran Sekda, Ruang Fraksi PDIP di DPRD Kebumen, Ruang Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen.

Penyegelan itu diduga berkaitan dengan kasus suap sejumlah proyek pengadaan buku, alat peraga, serta teknologi informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar pada APBN Perubahan 2016. Pengusaha diduga menjanjikan nilai komitmen 20 persen dari Rp 4,8 miliar atau Rp 960 juta.

Belakangan, setelah terjadi kesepakatan, nilainya turun menjadi Rp 750 juta. Uang Rp 750 juta itu akan dibagikan kepada pejabat eksekutif dan legislatif. KPK telah menetapkan Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran DPRD, Kebumen Yudhi Tri Hartanto, dan pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, sebagai tersangka penerima suap.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan empat orang lain yang ditangkap KPK bersama Yudhi dan Sigit sementara dijadikan sebagai saksi. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo; anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari dan Hartono; dan seorang pengusaha bernama Salim.

ROFIUDDIN

Baca juga:

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Korupsi Proyek Pasar
Begini Kronologi Penangkapan Pejabat di Kebumen
Dibidani Tommy Soeharto, Partai Berkarya Resmi Jadi Partai

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

10 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

22 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

22 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

22 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya