MUI: Obat tanpa Sertifikasi Halal Boleh Dikonsumsi, tapi...  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 17 Oktober 2016 19:41 WIB

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim menyatakan muslim tidak perlu takut menggunakan obat-obatan yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Sebab, ada syarat yang memungkinkan obat-obatan nonhalal untuk dikonsumsi dulu.

"Pastikan dulu (memang) enggak ada yang halal," kata Lukman saat memberikan keterangan dalam diskusi Jaminan Produk Halal di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Status halal dari produk-produk farmasi tengah menjadi perhatian karena akan diterapkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Namun, yang menjadi masalah, tak semua obat-obatan penting memenuhi syarat untuk berstatus halal. Beberapa di antaranya menggunakan bahan-bahan yang belum masuk kategori halal.

Mengganti bahan obat-obatan itu dengan yang halal juga bukan solusi mudah. Menurut sejumlah pelaku usaha farmasi, seperti Bio Farma, butuh waktu bertahun-tahun untuk menentukan bahan pengganti yang tepat dari sebuah obat. Padahal, dalam draf Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal, obat-obatan sudah harus bersertifikasi halal pada 2019.

Lukman melanjutkan, hukum Islam tak mungkin membiarkan umatnya tersiksa hanya karena obat-obatan tidak berstatus halal. Ia mengatakan akan lebih berdosa membiarkan diri sakit karena memaksa tidak mengkonsumsi obat nonhalal dibanding mengkonsumsi obat nonhalal itu sendiri.

"Hukum Allah itu berdasarkan perikemanusiaan. Demi kemanusiaan, yang belum bersertifikasi halal boleh dikonsumsi. Tapi pastikan dulu enggak ada yang halal," ujarnya.

Lukman menambahkan, kelonggaran ini hanya berlaku untuk produk obat-obatan yang kecil kemungkinan alternatif halalnya berjumlah banyak. Untuk pangan, ia yakin yang halal pasti lebih banyak dibanding nonhalal.

Ditanyai apakah dia akan mengusulkan kelonggaran itu pada penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal, Lukman mengatakan lembaganya mempertimbangkan. Namun pada akhirnya harus ada sertifikasi halal yang jelas. "Yang menjadi pertanyaan malah siap tidak masyarakat mengkonsumsi yang tidak halal itu," tuturnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Yuni Shara Putus dari Bekas Suaminya, Ini Kata Wanda Hamidah
Dibidani Tommy Soeharto, Partai Berkarya Resmi Jadi Partai
Marwah Daud Minta Pengikut Taat Pribadi Tetap di Padepokan




Advertising
Advertising

Berita terkait

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

29 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

32 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

52 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

52 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

55 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya