TNI AL Tangkap Tanker Angkut 400 Ton Minyak Asal Singapura

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 15:41 WIB

Pangarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia saat menjelaskan penangkapan kapal asing berbendera Vietnam dan Singapura, di Markas Koarmabar, Jalan Gunung Sahari,17 Oktober 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kapal yang diduga beraktivitas secara ilegal dalam kurun waktu September-Oktober 2016. Dari pemeriksaan itu, sebuah tanker berbendera Singapura ditangkap saat mengangkut 400 ton minyak secara ilegal di perairan Bangka Belitung pada Ahad, 16 Oktober 2016.

"Kami tangkap motor tanker (MT) Zamidah berbendera Singapura yang modusnya membawa bahan bakar ke Malaysia," kata Aan di Markas Koarmabar di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut Aan, tanker itu tertangkap basah di Tanjung Berikat daerah perairan Selat Gelasa, Bangka Belitung, oleh kapal RI Cucut-866. Saat pemeriksaan, tim reaksi cepat Koarmabar mendapati bahwa kapal Zamidah, yang diketahui milik maskapai Dutaryo Overseas Trading Corporation, tidak dilengkapi dokumen kapal dan persetujuan muatan. Tidak pula ditemukan buku pelaut dan surat perjanjian kerja laut dari kapal yang membawa 12 awak kapal berkebangsaan Indonesia.

Setelah penangkapan ini, Aan mengatakan, kapal itu akan diproses. "Proses lanjutannya, kapal itu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut Bangka Belitung," ujarnya.






Menurut Aan, penjagaan Koarmabar didukung Gugus Tempur Laut AL dan Badan Keamanan Laut RI. Ia menambahkan, selama kurun dua bulan terakhir, ada 21 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran. "Yang diperiksa yang kami curigai. Kalau dokumennya lengkap, tak terbukti bersalah, ya dilepas," tuturnya.

Kata Aan, pihaknya memberi jatah armada lebih banyak di Zona Ekonomi Eksklusif yang paling potensial diincar pihak asing, seperti di perairan Natuna. "Kalau di zona biasa, mungkin satu kapal (pengawas) cukup, tambah back up satu pesawat pengintai. Di zona khusus, bisa sampai tiga kapal mengawasi," katanya.

Pada empat hari terakhir ini, Aan mengungkapkan, Koarmabar menahan dua kapal asing berbendera Vietnam dan sebuah kapal asal Singapura yang diduga menyelundupkan barang. Dua kapal asal Vietnam, ujar Aan, ditahan KRI Silaspapare-386 yang tengah berpatroli pada 13 Oktober lalu. "Ada dua kapal yang terdeteksi Silaspapare dari jarak sekitar 5,5 mil. Kapal-kapal itu sedang menarik jaring pukat ikan."

Baca juga : Topik tentang penyelundupan BBM bersubsidi

Dua kapal tersebut mengangkut 15 awak kapal yang diduga berkewarganegaraan Vietnam. "Setelah diperiksa, tak ada dokumen penangkapan ikan sah," tuturnya.

Adapun satu kapal berbendera Singapura diindikasi menyelundupkan barang dari Singapura ke Indonesia menggunakan speedboat tanpa nama. Kapal jenis LCT Toll Emperor itu ditangkap Ahad kemarin, pukul 00.15 WIB, hanya lebih dari setengah hari sebelum penangkapan tanker Zamidah, pukul 09.45.

Dengan speedboat, sejumlah barang elektronik, furnitur, dan barang pecah belah dipindahkan dari LCT asal Singapura ke Dermaga Sekupang, Batam. Modus itu, kata Aan, dipakai untuk membawa barang ilegal dari kapal besar guna mengelabui petugas.

Dari kapal tersebut, pihak Koarmabar menahan 12 awak kapal yang merupakan warga negara Indonesia. "Keterangan dari juru mudi dan awak di speedboat, pemilik barang adalah warga negara Singapura," kata Aan.

YOHANES PASKALIS


Baca juga:
Di Forum PBB, Risma: Kita Butuh Lebih Banyak Pemimpin Wanita
Pemerintah Buru Pajak Artis di Media Sosial







Advertising
Advertising







Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya