KPK: Korupsi dan Suap Jadi Lingkaran Setan yang Tak Habis

Reporter

Editor

hussein abri

Senin, 17 Oktober 2016 13:59 WIB

Penyidik KPK bersama pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menunjukkan barang bukti OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyebutkan korupsi dan suap yang dilakukan sektor swasta mencapai 80 persen. Dari angka itu, 90 persen korupsi di daerah dilakukan dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut Marwata, korupsi dan suap yang terjadi karena swasta atau pengusaha kerap dipersulit. Sedangkan birokrat menerima suap karena merasa gajinya tidak cukup. “Ini lingkaran setan yang nggak akan habis-habis," katanya di kantornya, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Untuk mencegah suap oleh swasta terjadi lagi, kini KPK bersama beberapa stakeholder mendeklarasikan gerakan profesional berintegritas. Gerakan ini bertujuan memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor swasta agar tidak menyuap pejabat.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengatakan kerugian seluruh negara di dunia akibat korupsi mencapai US$ 300 miliar atau sekitar Rp 3.915 triliun per tahun. Sedangkan suap di negara-negara berkembang, kata dia, mencapai Rp 200-300 triliun per tahun.

Amzulian menjelaskan, suap kepada pejabat negara mayoritas dilakukan oleh sektor swasta karena buruknya pelayanan publik. "Penyebab suap adalah adanya penundaan. Kalau ada uang pelicin, lancar," katanya.

Aktivis Anti Corruption Watch (ACC) Danang Tri Sasongko mengatakan beberapa sektor bisnis mengalokasikan dana produksinya untuk menyuap pejabat negara. Ia mengatakan rata-rata pengusaha menyiapkan 10 persen hingga 30 persen dari total biaya produksi untuk menyuap para pemangku kebijakan.

Menurut Danang, pemerintah seharusnya proaktif untuk tidak memberikan peluang bagi dunia usaha menyuap mereka. “Tidak mungkin menunggu swasta berbenah diri. Dua-duanya harus bergandengan tangan dan masyarakat sipil harus ikut," katanya

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

54 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya