Jonan Jadi Menteri ESDM, Ketua DPR: Kejutan yang Menyejukkan
Editor
Rina Widisatuti
Jumat, 14 Oktober 2016 20:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mengaku terkejut dengan pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari sisi kinerja, Ade yang akrab disapa Akom, sudah mengenal mantan Menteri Perhubungan itu sejak menjabat Direktur Utama di PT Kereta Api Indonesia. "Ini surprised yang menyejukkan," kata Ade di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ade mengatakan warisan Jonan di PT Kereta Api Indonesia sudah bisa dirasakan banyak orang. Politikus dari Partai Golkar itu optimistis kapasitas dan kapabilitas Jonan di Kementerian ESDM diperlukan. Apalagi, kata dia, Jonan tidak bekerja sendirian. Jonan mempunyai wakil Arcandra Tahar yang mempunyai kemampuan teknis dan sebelumnya menjabat Menteri ESDM. "Saya optimistis (sektor) energi akan baik dikelola mereka," ucapnya.
Baca: Jokowi Duetkan Jonan dengan Arcandra, Ini Tujuannya
Ihwal rekam jejak Jonan yang pernah terkena reshuffle, Ade menilai, hal itu bukan masalah. Begitu juga dengan persoalan status kewarganegaraan ganda yang sempat menimpa Arcandra. Menurut dia, Arcandra merupakan aset bangsa dan mempunyai kapasitas mumpuni di bidang energi. "Urusan yang lain-lain bisa diurus sama-sama lah," katanya.
Selain Ketua DPR, beberapa pejabat hadir dalam pelantikan Menteri dan Wakil Menteri ESDM, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto, dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Baca: Tak Hadir dalam Pelantikan Jonan, Ini Kata Jusuf Kalla
Dwi Soetjipto menilai Jonan mempunyai pengetahuan di aspek keuangan yang dianggap penting untuk mengevaluasi cost recovery di sektor minyak dan gas. Bekal itu, kata dia, akan berguna, apalagi pemerintah tengah menekankan pentingnya efisiensi. "Saya kira mungkin bisa menjadi bekal beliau," tuturnya.
Meski demikian, Dwi menambahkan, ada pekerjaan rumah yang mesti dilakukan Kementerian ESDM. Menurut dia, ada tiga hal yang patut menjadi perhatian, yaitu persoalan penurunan produksi minyak dalam negeri dan evaluasi Undang-Undang Minyak dan Gas. "Berikutnya mengenai harga gas bagaimana agar investasi lebih bagus lagi," katanya.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga:
EKSKLUSIF, Pollycarpus: Silakan Buka Dokumen TPF Munir
KPK: Penyidikan Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Jalan Terus