Istri almarhum Munir, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2016. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kejaksaan Agung mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) terkait dengan pembunuhan Munir. Dia meminta masyarakat menunggu.
"Ya kita tunggu aja, karena ada tuntutan bahwa supaya dipelajari kembali temuan-temuan dari TPF," ujar Wiranto, di kantor Kementerian Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.
Wiranto meyakini Jaksa Agung mampu menemukan dokumen Munir. Karena itu, ia tak perlu mendesak Jaksa Agung menjalankan tugas tersebut. "Jaksa Agung itu punya kaki, punya kendaraan, enggak usah didorong-dorong. Sudah tahu tugasnya," kata Wiranto.
Komisi Informasi Pusat (KIP) sebelumnya memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang meminta Kementerian Sekretariat Negara membuka dokumen TPF atas kematian Munir.
KIP memutuskan pemerintah harus membuka hasil temuan TPF sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sekretariat Negara dengan menjalankan putusan itu karena mengklaim tidak pernah memegang dokumen tersebut.
Wiranto enggan memastikan apakah dokumen TPF kasus Munir itu tidak pernah diterima di masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kita tunggu. Jaksa Agung kan akan memproses. Enggak usah berandai-andai, enggak usah kira-kira. Tinggal tunggu saja," katanya.
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
25 hari lalu
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.