13 Petani Jadi Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Karawang
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 14 Oktober 2016 14:56 WIB
TEMPO.CO, Karawang - Polisi sudah menangkap puluhan orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan PT Pertiwi Lestari pada Selasa, 11 Oktober 2016. Dari 52 orang yang ditangkap, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 13 tersangka yang kami amankan, dua di antaranya anak yang masih di bawah umur, tapi kami tetap proses sesuai dengan aturan hukum," kata Komisaris Eko Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2016.
Eko mengatakan ketiga belas tersangka terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana penganiayaan terhadap orang lain secara bersama-sama dan perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Andi Herindra membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, polisi akan bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan.
Andi menduga peristiwa penyerangan itu telah direncanakan sebelumnya. Ia mengaku masih melakukan pendalaman, apakah ada aktor intelektual di balik penyerangan tersebut. "Saya menyatakan kejadian penganiayaan warga kepada petugas sekuriti Pertiwi Lestari. Seharusnya peristiwa tersebut tidak dengan cara main hakim sendiri dan bisa dimusyawarahkan. Namun mereka yang terlibat tetap diproses secara hukum," tuturnya.
Bentrokan antara sekelompok warga dan PT Pertiwi Lestari di Dusun Cisadang, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang terjadi pada Selasa, 11 Oktober 2016. Ratusan warga, serta sejumlah aparat sejumlah sekuriti Pertiwi Lestari terlibat perkelahian.
Sementara itu, Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN) keberatan atas penetapan tersangka tersebut. Dari siaran pers yang diterima Tempo, para petani membela diri lantaran sekuriti Pertiwi Lestari memukuli seorang petani bernama Enjam Narya, 46 tahun. Ia terprovokasi karena alat berat Pertiwi Lestari merusak kebun dan tanaman miliknya.
"Warga lain berusaha melindungi Pak Enjam hingga terjadi saling dorong. Karena kalah banyak, orang-orang Pertiwi Lestari lari dan banyak yang terjatuh hingga kepala mereka terbentur batu. Ada juga masuk ke lubang galian, sementara pihak Brimob mengeluarkan tembakan tiga kali hingga massa bubar," kata Ahmad Rifai, Ketua STN.
Menurut dia, ekskavator Pertiwi Lestari menumbangkan pohon nangka dan nyaris menimpa rumah seorang warga yang menyulut amarah para petani. "Itu murni pembelaan diri petani. Pertiwi Lestari melakukan pemukulan lebih dulu," katanya.
Tempo menemui Enjam di RSUD Karawang pada Selasa, 11 Oktober 2016. Ia terbaring lemas. Petani itu mengaku dipukuli oleh sekuriti Pertiwi Lestari menggunakan kayu. Terlihat luka memar di bagian kepala, kaki, dan rusuknya. "Kami mau sekalian divisum," katanya.
Selain Enjam, ada Anih, 55 tahun. Ia memperlihatkan kepalanya yang benjol. "Kebun kami di-buldoser. Siapa yang enggak marah. Kebun singkong dan pisang yang kami tanam hancur," tuturnya. Enih dan Enjam mengaku terlibat dalam perkelahian dengan sekuriti Pertiwi Lestari. Mereka mengaku tidak rela kebun yang sudah dirawat sejak dulu diratakan buldoser.
HISYAM LUTHFIANA